Balut, Berantastipikor.co.id – Kontroversi mengguncang Kabupaten Banggai Laut (Balut) setelah beredarnya foto yang menunjukkan ASN Eselon II diduga terlibat dalam politik praktis. Dalam foto tersebut, ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tampak menunjukkan dua jari bersama calon Bupati dan kader partai politik. Dugaan ini menimbulkan kemarahan publik dan memicu sorotan tajam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Balut, Iwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut dalam politik praktis.
“Nanti setelah laporan masuk, baru bisa kita periksa syarat formil dan materilnya,” ujar Iwan, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Balut, Basri Ali, membenarkan bahwa ASN dalam foto tersebut memang menjabat sebagai Kepala Dinas PTSP. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menilai apakah tindakan ASN tersebut termasuk dalam kategori politik praktis atau tidak.
“Dipastikan dulu apa ini masuk kategori politik praktis. Dikaji dulu, karena sekarang ini belum masuk tahapan,” jelasnya, merujuk pada tahapan pendaftaran calon Bupati yang baru akan dimulai pada 27 Agustus mendatang.
Seorang warga Balut, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menilai bahwa dugaan keterlibatan ASN dalam politik telah menarik perhatian publik.
“Saya khawatir jika kasus ini tidak diungkap, ASN lain mungkin akan melakukan hal serupa. Ini penting untuk menegakkan aturan dan menjaga netralitas ASN,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu hasil laporan masyarakat yang diajukan ke Bawaslu Kabupaten Balut. Kasus ini terus dipantau untuk memastikan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum ASN tersebut.