Hermanius Burunaung,”Fakta Fakta Dari Wajah Buram Industri Sawit PT Wiramas Permai.Di Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai ,Sulteng

banner 728x250

 

 

Bualemo Kab Banggai,Berantastipikor.co.id
Tulisan singkat ini saya mencoba mendeskripsikan fakta-fakta dari
wajah Buram industri sawit PT Wiramas Permai. khususnya yang
terjadi di kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai Sulawesi
Tengah, dimana perusahaan bernama PT.Wiramas
Permai berada, dan menjalankan praktek usahanya.di Kecamatan Bualemo

Sekilas Tentang Masyarakat Lingkar Sawit di
Kecamatan bualemo.Perlu diketahui Kecamatan Bualemo adalah hasil dari pemekaran kecamatan
Pagimana. penduduk kecamatan bualemo
sebagian besar adalah suku gorontalo dan saluan.
disebut sebagai masyarakat lokal,menurut Catatan Sejarah singkat yang diketahui,Suku gorontalo masuk ke
kecamatan bualemo yang awalnya Masih Wilayah Kecamatan Pagimana kabupaten banggai, diperkirakan pada saat
akhir abad ke 19″red”

Nah,Untuk memenuhi kehidupan masyarakat pada saat itu,
adalah bertani dan sebagian adalah Nelayan.nah sebagian dari Pencaharian di Laut Sebagai Nelayan mereka juga menanam tanaman
pangan.seperti, padi ladang, dan ubi-ubian, juga menanam kelapa dalam.
sebagai tanaman komoditi utama pada tahun 1986
ketika pertama kali masyarakat transmigrasi dari pulau jawa, Bali
dan lombok berdatangan di Kecamatan Bualemo saat itu masyarakat di Wilayah Bualemo makin bertambah kehidupanpun makin sulit.

Kedatangan masyarakat melalui transmigrasi diwilayah Kecamatan Bualemo ini
sedikit banyak mengubah cara bertani masyarakat, saat itu
sawah mulai diperkenalkan dan beberapa tanaman palawija dan Lain Lainnya,kemudian pada saat itu.Seluruh warga diarahkan untuk Membuat Kelompok Tani.sehingga proses diferensiasi ini terjadi jual beli lahan pertanian,dengan cara berbagai macam.apa lagi pada saat tahun 90an harga Komoditi Kopra Anjlok pada saat itu.ini sangat mempengaruhi produktif.sehingga masyarakat banyak kehilangan tanahnya akibat sudah terjual.

Hal ini,banyak masyarakat tidak putus asah.Mereka membuka lahan baru untuk ditanami Palawija,Jambu Mente,Coklat,Jagung Kelapa dalam dan lain lainnya.menurut keterangan beberapa warga,pada saat itu mereka hanya bermodalkan tenaga saja,sehingga banyak lahan lahan ditanami disaat musim penghujan,akan tetapi lahan tersebut sudah bersertifikat,

Awal masuknya PT Wiramas Permai Mulai melakukan Akumulasi Tanah yang diduga Berbagai Modus,sehingga terjadi Perampasan tanah tanah masyarakat. hanya bermodalkan HGU.menurut Keterangan Mantan Kepala Desa Binsil Pada saat itu,Pihak PT Wiramas Permai Mulai melakukan Perampasan lahan lahan Masyarakat.menggunakan kekuatan penuh dari Aparat Negara Baik Itu dari Aparat Kepolisian Biasa, Brimob,hingga TNI.sehingga Lahan Lahan Masyarakat dikuasai Oleh Pihak PT Wiramas Permai Hingga Sekarang ini.

Perampasan Tanah Petani yang dilakukan Oleh PT Wiramas Permai,terjadi secara masif dan terstruktur.Perusahan ini didatangkan oleh Bupati Banggai Ma’mun Amir pada saat itu.untuk menjadi pesaing dari perusahaan PT KLS,agar Harga Komoditi Sawit dipetani tidak terlalu anjlok.karena Mendapatkan dukungan dari Pemerintah daerah pada saat itu. mulai dari camat,kepala Desa.sejak awal aktif mensosialisasikan rencana dan sistem perkebunan yang akan dibangun oleh PT Wiramas Permai.

Beberapa mantan Kepala Desa yang berhasil Kami Wawancarai.dapat kami duga terjadinya Praktek suap yang dilakukan oleh PT Wiramas Permai kepada Oknum Oknum Tertentu diwilayah Kecamatan Bualemo.sampai pada tahun 2015.dugaan suap dengan bermoduskan Insentif.inipun berfariasi.dari Kisaran 500rb sampai satu jutaan disetor oleh Pihak PT Wiramas Permai kepada Oknum oknum tertentu disetiap Desa Desa di Kecamatan Bualemo yang tepatnya dilingkar sawit, diduga kuat untuk memuluskan Perusahan beraktifitas.diketahui sekarang ini.modus Perampasan Hak petani sangat beragam pada saat itu.

Pertama.apabila lahan lahan milik masyarakat yang tidak memiliki surat.maka lahan tersebut diganti rugi dengan cara.Ganti rugi tanaman tumbuh.GRTT dengan Harga 500rb sampai dengan satu Juta.akan tetapi banyak masyarakat yang Menolaknya.mulai dari situlah PT Wiramas Permai Mulai menyusun strategi dengan memperkuat pertahanan dengan menggunakan kekuatan Aparat Negara.akan tetapi Masyarakat sejak awal tetap pertahankan Lahan Milik Mereka.masyarakat tetap melawan PT Wiramas Permai untuk mempertahankan lahan Milik Mereka,mengapa tidak,Lahan lahan yang dikelolah oleh Perusahan dan sudah ditanami Pohon Sawit,serta sudah berproduksi.sampai sekarang ini Masyarakat yang Bayar Pajaknya.

Tulisan ini.saya mencoba membawahi beberapa Persoalan yang saya kira pantas untuk didiskusikan lebih lanjut.yang pertama,terkait kepemilikan atas tanah sebagai media utama bagi petani yang bercocok tanam.yang sudah berpindah tangan ke Pihak Orang Kaya,yaitu PT Wiramas Permai.atau sudah dirampas oleh PT Wiramas Permai.dalam struktur agraria diBualemo mayoritas petani lahan kering dengan luasan 1 sampai dengan 5 hektar.nah situasi seperti ini sangat rawan bagi kelangsungan hidup masyarakat kedepannya.dengan banyaknya bertambah keluarga baru diakhir akhir ini,dapat saya pastikan akan banyak tunakisma di Kecamatan Bualemo.dengan Hancurnya pertanian rakyat.akibat ekslusi dan masif oleh NEGARA dan Perusahan Swasta.maka persoalan kedua pasti akan Muncul.

 

Pimpinan Redaksi, Hermanius Burunaung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *