Hermanius Burunaung”Polsek Nuhon Di Tuding Melindungi Pelaku Tindak Pidana

banner 728x250

 

Nuhon Berantastipikor.co.idBeberapa Kasus yang dilaporkan dipolsek Nuhon.terkait dugaan tindak pidana.Raib seperti ditelan Bumi. terus menjadi sorotan sebab tidak ada Kejelasan dari beberapa Laporan yang di Laporkan Di Polsek Nuhon.Penyidik Pindah Laporan Juga Ikut Hilang.

Anehnya meski sudah 11 Bulan Lamanya Laporan di Polsek Nuhon tidak Berjalan.beberapa kasus belum menemui titik terang dan kini menjadi bola panas di Polres Banggai. dengan dugaan ada intervensi dari pihak lain yang dinilai menghambat proses penyidikannya.

Hermanius Burunaung mengkritik Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh penyidik Polsek Nuhon dari Bulan 2 Tahun 2024 sampai sekarang ini tidak ada lagi,sehingga ada dugaan Kasus kasus yang dilaporkan di Polsek Nuhon terindikasi tidak berjalan jika itu Terlapor ada Orang dalam(ORDAL) Mengapa demikian? Laporan Kasus serupa yaitu Pengancaman.itu langsung di Amankan Pelakunya.itu terjadi pada orang melakukan pelanggaran bukan dari orang yang dekat dengan Kepolisian.dan jika itu orang yang .melakukan Pelanggaran.orang tersebut dekat dengan Kepolisian.saya yakin dan Percaya orang tersebut tidak akan di tahan.laporannya saya yakin akan hilang.ini kenyataan,dan ini terjadi dipolsek Nuhon.Kapolres Keberatan dengan Narasi Saya ini,saya berani tantang Kapolres Banggai untuk Debat,terkait dengan beberapa Laporan dipolsek Nuhon yang Mandek.tegas Hermanius Burunaung.

Menurutnya, SP2HP tersebut terkesan abal-abal dan justru memperlambat penyelesaian kasus tersebut.jika itu SP2HP memang benar.kenapa kasusnya tidak berjalan dengan lancar.

“Kami sangat heran mengapa SP2HP yang dikeluarkan ini jangka waktu hanya 45 hari.akan tetapi sampai sekarang ini tidak ada kejelasan lagi,bingung kami sebagai pelapor.Padahal kasus ini sudah ada Barang bukti.saksi sudah diperiksa.yang ditakutkan ada kasus yang serupa lagi akan timbul,kami lagi disalahkan.

Herman juga mempertanyakan alasan demi alasan yang dilontarkan oleh Kapolsek dan Penyidik dipolsek Nuhon.itu, tidak bisa dipercaya perkataannya.”Kapolsek dan Penyidik Polsek Nuhon selalu Berkata Bohong dan tidak bisa dipercaya.Menurut Herman.” hal tersebut seharusnya dipertimbangkan sejak awal pelaporannya.jika tidak bisa diterima jangan diterima.jangan laporan masyarakat dijadikan sesuatu yang Menguntungkan diri sendiri.tegasnya 13/12/2024

“Kalau bicara tidak bisa ditindaklajuti, kenapa tidak disampaikan sejak awal,?..Mengapa sudah lama ngendap dipolsek Nuhon tidak bisa di tersangkakan Pelakunya? Ada apa dengan Polsek Nuhon?diminta Propam Polda Menindaki Penyidik dan Kapolsek Nuhon.yang diduga sengaja mengabaikan laporan masyarakat.

Herman menegaskan,jika tidak ada intervensi dari Mabes Polri dan Polda Sulteng ini berpotensi mencederai penegakan hukum di tingkat daerah dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Banggai kepada institusi penegak hukum kepolisian Republik Indonesia.akan berkurang lagi.maka dari itu Jangan tersinggung jika ada masyarakat yang sering mengatakan Percuma lapor polisi.Ujung unjungnya tidak ditindak lanjuti jika terlapor banyak kenalannya dipolisi dan ada uangnya

“Penyidik Polsek Nuhon jajaran Polres Banggai tidak Bekerja sesuai dengan SOP Kepolisian namun ada dugaan bahwa Penyidik Polsek Nuhon sudah masuk angin segar. apalagi jika itu ada intervensi dari pihak lain justru mengganggu terhadap penyidikan menjadi lambat prosesnya

“Saya mohon pada Kapolri,Kapolda Sulteng,untuk bisa mempertimbangkan terhadap Kapolsek Nuhon dan Penyidik dipolsek Nuhon.Saya tidak percaya lagi kepada penyidik di Polsek Nuhon Polres Banggai tidak bekerja maksimal,Saya hanya memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *