Banggai – berantastipikor.co.id. Polres Banggai melakukan distribusi tahanan ke Polsek Luwuk, pada Rabu (21/2/2024) pukul 13.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin langsung Kabagops Polres Banggai Kompol Esti Prasetyo Hadi didampingi Kasat Tahti IPTU Ikhsanudin.
Adapun ke 20 orang tahanan tersebut dipindahkan menggunakan mobil tahanan jenis Mini Bus milik Satuan Tahti Polres Banggai dengan melibatkan anggota satuan fungsi Sat Tahti dan Sat Samapta yang ada di Polres Banggai.
“Pemindahan 20 tahanan ke Rutan Polsek Luwuk untuk mencegah terjadinya overload (melebihi kapasitas) di Rutan Polres Banggai,” sebut Kasat Tahti IPTU Ikhsanudin.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa idealnya ruang tahanan dihuni paling banyak 33 orang. Akan tetapi saat ini sudah melebihi, sehingga perlu disebar.
“Tentu saja ini sebagai tanggung jawab kami untuk menjaga tahanan, sambil menunggu proses tahap II,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pemindahan tahanan tersebut, dipastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dipindahkan tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.
Setelah persiapan lengkap, selanjutnya Kabagops memberikan arahan dalam kesiapan kepada anggota pengawalan tentang pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan meliputi cara bertindak serta upaya penyelamatan apabila terjadi sesuatu selama perjalanan, sehingga tahanan sampai di tujuan dengan selamat.
“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), berjalan aman dan kondusif,” ungkap Kompol Prasetyo.
Humas polres
Redaksi