Morut, Berantastipikor.id – Jelang pelantikan anggota DPRD terpilih 2024 yang akan berlangsung akhir Agustus, muncul polemik di tengah masyarakat Morut.
Informasi beredar bahwa tiga partai pemenang pemilu diduga menggunakan ijazah palsu. Sumber resmi yang dihimpun media ini mengungkapkan hal tersebut.
Ketiga partai tersebut adalah Nasdem, Hanura, dan PDI Perjuangan. Pada 3 Agustus, media ini menghubungi Ketua Partai Hanura, Jhon Pehopu, melalui telepon selulernya.
Pehopu menegaskan bahwa Partai Hanura tetap akan mengikuti pelantikan caleg terpilih meskipun ada dugaan penggunaan ijazah palsu oleh caleg tersebut.
Menurutnya, dugaan ijazah palsu bukan ranah partai, melainkan ranah hukum. Ia meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya ijazah palsu.
“Kami akan tetap mengikuti pelantikan caleg terpilih selama belum ada bukti hukum terkait ijazah palsu,” tegas Jhon kepada media ini.
Sementara itu, Ketua Partai Nasdem, Wahyu Hidayat, yang dihubungi media ini pada 3 Agustus melalui WhatsApp, menyatakan tidak bisa berkomentar terkait dugaan ijazah palsu.
“Saya mohon maaf, terkait dua hal tersebut, saya belum bisa memberikan tanggapan,” jelas Wahyu.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, yang dihubungi melalui telepon pada 4 Agustus, juga memberikan penjelasan terkait dugaan ijazah palsu.
Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut sudah masuk ranah hukum, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian serta KPUD sebagai penyelenggara pemilu.
Matindas juga menjelaskan bahwa rekomendasi partai untuk Pilkada Morut belum ditandatangani. Dr. Delis dianggap sebagai kandidat potensial, namun keputusan masih menunggu tanda tangan dari pimpinan partai.
“Setahu saya, rekomendasi belum ditandatangani, dan yang intens berkomunikasi adalah Dr. Delis,” tegas Matindas kepada media ini.
(Erni)