Kades Balongcabe Benarkan Adanya Oknum Aparat Digalian C  

banner 728x250

Bojonegoro, Berantastipikor.co.idTersebar luas dalam pemberitaan mengenai galian C tanah urug ilegal di Dusun Berambang, Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, yang melibatkan seorang oknum aparat. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Desa Balongcabe, Muslikhudin, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Kamis (1/8/2024).

Menurut Muslikhudin, oknum aparat yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut berinisial “K”. Ia menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang aparat yang aktif di Bojonegoro. “Ya, lurr” tulis Muslikhudin secara singkat dalam pesan singkatnya.

Lebih lanjut, Muslikhudin menambahkan bahwa oknum tersebut sering melakukan aktivitas galian tanah urug ilegal di wilayah Kecamatan Kedungadem hingga Sugihwaras. Informasi ini diperolehnya dari sumber-sumber terpercaya di lingkungan sekitar.

Komandan Kodim 0813 Kabupaten Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, juga telah memberikan konfirmasi terkait laporan ini. Ia menegaskan bahwa jika ada anggota aparat yang terlibat dalam kegiatan ilegal, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Polsek setempat.

Letkol Arief Rochman Hakim menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum. “Saya minta tolong masyarakat laporkan ke Polsek setempat, biar ditutup,” ujarnya melalui pesan singkat.

Masyarakat sekitar Desa Balongcabe diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas ilegal semacam ini. Keberadaan galian C ilegal dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan keamanan warga sekitar.

Pihak kepolisian setempat diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar aktivitas galian ilegal yang merugikan masyarakat dapat dihentikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *