Kam Sultra Resmi Laporkan Kadis Koperasi Dan UMKM Kabupaten Konawe Utara Di KEJATI SULTRA

banner 728x250

Sultra, Berantastipikor.co.id – Konsorsium Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KAM SULTRA) yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sultra pada Kamis (01/08/2024) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkup Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe. Kini secara kelembagan resmi melaporkan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara di PTSP Kejati Sultra pada Senin, (5/08/2024).

Sebelumnya aksi unjuk rasa yang dipimpin Malik tersebut didasari temuan BPK RI pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara. Diamana Pemerintah Kabupaten Konawe Utara telah menganggarkan dan merealisasikan Belanja Barang dan Jasa pada TA 2022 dan 2023 (s.d. 31 Oktober). Realisasi tersebut diantaranya dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah dalam berbagai kegiatan. Namun hasil pemeriksaan dokumen bukti pertanggungjawaban, permintaan keterangan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait menunjukkan bahwa terdapat belanja barang dan jasa
yang direalisasikan tidak sesuai kondisi senyatanya.

Dalam Realisasi belanja barang dan jasa oleh pihak Dinas Koperasi dan UMKM ditemukan beberapa item kegiatan yang dinilai fiktif yaitu, Kegiatan Pelatihan Vokasi Keterampilan Bagi Pelaku Usaha, Kegiatan Teknik Penyusunan Laporan
Keuangan, Kegiatan Pemberdayaan Melalui,
Kemitraan Usaha Mikro, Kegiatan Hari Koperasi Nasional. Dengan total Kerugian kurang lebih 1 Miliyar.

Malik Botom yang merupakan Ketua Umum AMARA SULTRA menegaskan bahwa pelaporan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe di PTSP Kejati Sultra, merupakan langka untuk mengatasi indikasi TIPIKOR di Bumi Anoa.

” Saya sudah tegaskan yang lalu, bahwa saya akan mengawal polemik ini sampai diproses sesuatu peraturan yang berlaku. Sebab ini komitmen kami secara kelembagan untuk menghalau dan mengatasi segala bentuk KKN di SULTRA,” Ujar Malik

Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.

“Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra dan aduan itu sudah diterima,” katanya saat ditemui diruangannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa “Langkah selanjutnya adalah terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *