Bangkep, Berantastipikor.co.id – Kantor Desa Ponding Ponding di Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, sempat disegel oleh warga pada malam tanggal 17 Agustus 2024. Oknum pelaku penyegelan belum diketahui hingga kini.
Pada siang hari tanggal 18 Agustus, pintu kantor desa sudah terbuka kembali. Tidak jelas siapa yang membuka segel tersebut, namun kondisi ini mengundang tanya di kalangan warga setempat.
Sejumlah warga yang ditemui media mengaku kantor desa disegel karena Kepala Desa tidak melaksanakan tugas selama dua tahun terakhir dengan alasan sakit, menambah kekhawatiran masyarakat.
Alasan lain yang mengemuka adalah dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk anggaran ketahanan pangan tahun 2023. Dana sebesar Rp161 juta diduga tidak dilaksanakan dan dianggap fiktif.
Sekretaris Desa Ponding Ponding, Hamidin Kupe, mengakui bahwa dana tersebut akan dikembalikan, namun hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil oleh pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Pengelolaan ketahanan pangan oleh pemerintah desa juga dipertanyakan, karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat secara terbuka, termasuk pencantuman nama-nama penerima bantuan.
Beberapa warga yang namanya dicantumkan sebagai penerima dana mengaku keberatan, karena tanda tangan mereka diduga dipalsukan. Laporan ini telah disampaikan kepada kepolisian, namun belum ada tindak lanjut.
Ketua dan anggota BPD Desa Ponding Ponding bersama Sekcam Tinangkung Utara menggelar rapat pada 19 Agustus 2024. Mereka menerima aduan warga dan berencana melaporkannya kepada Inspektorat Banggai Kepulauan.
Kabiro Bangkep : Halil