Karlin Dien Mengantar Surat Aduan Teruntuk Kepala ATR/ BPN Minsel , Terkait Permohonan Pembatalan Sertifikat Dan Perubahan Sertifikat

banner 728x250

 

Minsel , Berantastipikor.co.id
Karlin Dien selaku ahli waris tanah yang memiliki Sertifikat bernomor 000 31 atas nama pemilik almarhumah Julin Kumolontang adalah ibu kandung nya, menyurati Kepala ATR/BPN Minsel.

Tepatnya hari Rabu , 16 Oktober 2024 , pkl. 10.00 , Karlin selaku penerima kuasa dari ke Tiga bersaudara memohon kepada Kepala ATR/BPN Minsel untuk segerah menindaklanjuti ke Dua surat aduan tersebut yaitu , surat aduan dengan tujuan mengembalikan kedudukan alamat sertifikat atas nama Julin Kumolontang selaku pemilik hak atas tanah di Desa Toyopon, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minsel, yang kenyataannya alamat sertifikat tersebut berada di lokasi lain, bukan pada tempat yang sudah di ukur oleh Pihak Pemdes dan BPN Minsel, surat aduan ke Dua dengan tujuan untuk segerah membatalkan sertifikat atas nama Hendrik Deen, karena alamat sertifikat tanah tersebut adalah milik dari Julin Kumolontang dan tidak pernah terjadi transaksi jual beli dari Julin Kumolontang ke Hendrik Deen.

Karlin juga memohon agar supaya secepatnya Hukum Tua Desa Toyopon dan pihak – pihak yang telibat dalam pengusulan penerbitan Sertifikat atas nama Hendrik Deen untuk segerah di panggilan oleh pihak BPN Minsel.

“Saya selaku perwakilan ahli waris tanah ber sertifikat dengan nomor 000 31 atas nama almarhumah Julin Kumolontang yang merupakan ibu kandung saya, memohon agar supaya Kepala ATR/BPN Minsel untuk segerah menindak lanjuti akan surat aduan tersebut agar supaya persoalan ini akan secepatnya selesai “, terang Karlin Dien.

Michael

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *