Kasat Lantas Polres Morut Imbau Pengawasan Orang Tua terhadap Penggunaan Sepeda Listrik

banner 728x250

Morowali Utara, Berantastipikor.co.id – Kasat Lantas Polres Morowali Utara (Morut), AKP Budi Prasetyo, SH, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik di wilayah Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dalam pernyataannya Kamis (31/10/2024), AKP Budy menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik untuk menghindari potensi risiko kecelakaan.

Kasat Lantas Morut mengingatkan sepeda listrik bukan kendaraan bermotor,memang transportasi Rama lingkungan dan efisien dan tata cara penggunaannya diatur di Permenhub 45 THN 2020 nanum sangat membahayakan bilang digunakan di jalan raya karena tidak dilengkapi lampu utama dan alat pemantul cahaya dibelakang termasuk klason/bel

Budi menambahkan bahwa sepeda listrik sebaiknya hanya digunakan di area tertentu seperti anjungan, lapangan, lingkungan tempat bermain, atau jalur yang telah ditentukan penggunaan sepeda listrik

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sepeda listrik.

“Usia minimal pengguna sepeda listrik adalah 12 tahun, dan mereka wajib menggunakan helm serta diawasi oleh orang dewasa,” jelas Budi.

Aturan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi jika sepeda listrik digunakan secara sembarangan di jalan utama.

Dalam imbauannya, AKP Budi Prasetyo menegaskan bahwa pengawasan orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari potensi bahaya saat menggunakan sepeda listrik. “Peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi anak-anak, terutama dalam hal penggunaan sepeda listrik sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Imbauan ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh Polres Morut untuk meningkatkan keselamatan pengguna sepeda listrik serta masyarakat umum.

AKP Budi juga berharap agar masyarakat lebih memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengingat masih banyak pengendara yang kurang disiplin, seperti menerobos lampu merah, yang menunjukkan rendahnya tingkat kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.

“Demi keselamatan bersama, saya berharap masyarakat lebih peduli dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang ada,” tutup AKP Budi Prasetyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *