Sultra, Berantastipikor.co.id – Indra dapa selaku ketua umum Dewan pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara Asosiasi Keluarga Pers Indonesia terkait kasus yang di alami ibu Supriyani salah satu guru honorer SDN 4 baito kabupaten Konawe Selatan seharusnya menjadi atensi dewan perwakilan rakyat yang dimana sudah 7 hari ibu Supriyani salah satu guru honorer di penjara atas yang diduga di fitnah atas kasus kekerasan yang di alami salah satu anak oknum kepolisian di kabupaten Konawe Selatan
“Saya sangat kecewa atas perilaku oknum kepolisian di kabupaten Konawe Selatan yang dimana dengan sengaja melakukan diskriminasi terhadap guru honorer seharusnya sebagai orang tua siswa turut mendukung dalam kinerja guru honorer di SDN 4 baito akan tetapi diduga menyuruh seorang guru agar tidak melakukan pelayanan terhadap masyarakat maupun siswa di kabupaten Konawe Selatan”
Indra dapa selaku ketua umum DPD Sultra Asosiasi Keluarga Pers Indonesia provinsi Sulawesi tenggara kiranya gubernur Sultra dan kepala kejaksaan Sulawesi tenggara agar secepatnya melakukan pembebasan terhadap guru honorer di lapas perempuan di kota Kendari ini yang menjadi integritas utama institusi polri dimana keterpihakan aparat kepada masyarakat
Indra dapa selaku ketua umum DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia provinsi Sulawesi tenggara menekankan kepihak DPR RI untuk segera melakukan payung hukum terhadap ibu Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan yang di diskriminasi terhadap Oknum Polisi Konawe Selatan.
Sumber : Indra Dapa