Ketum HMI MPO Soroti Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN Oleh Pj Bupati Konawe

Indra Dapa/ Ketum HMI MPO
banner 728x250

Konawe, Berantastipikor.co.idKetua Umum (Ketum) HMI MPO, Indra Dapa, mengungkapkan dugaan pelanggaran kode etik ASN oleh Pj Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan hasil investigasi dan dokumentasi foto yang ditemukan, Pj Bupati Konawe diduga telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Kemendagri RI.

“Sebagai Pj Bupati, ia seharusnya menjalankan perintah dan aturan Kemendagri, namun fakta yang beredar menunjukkan dugaan keterlibatan dalam pendaftaran di beberapa partai politik dan berfoto bersama salah satu ketua partai politik di Sulawesi Tenggara,” Kata Indra

Indra mempertanyakan alasan di balik pertemuan antara Pj Bupati Konawe dan salah satu ketua partai politik di Sulawesi Tenggara. Ia juga mempertanyakan ketiadaan tindakan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, DKPP Sultra seharusnya mengevaluasi kinerja Pj Bupati Konawe.

Lebih lanjut, Ketum HMI MPO ini mengungkapkan rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan di kantor DKPP Sultra dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Tujuannya adalah untuk mempertanyakan penindakan Bawaslu dan DKPP terkait permasalahan di Kabupaten Konawe.

Indra menekankan pentingnya menjalankan politik dengan etika yang benar. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik pribadi. Kemendagri RI diharapkan menjadi ujung tombak dalam memastikan ASN menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber : Indra Dapa/ Ketum HMI MPO
Editor : Lidik/ Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *