Kinerja Bupati Banggai Amirudin Tamoreka Dipertanyakan: Penipuan oleh PT Wira Mas Permai Membayangi Reputasi Politiknya

Inser: Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka/ Baground: Kantor Perkebunan Sawit PT Wira Mas Permai. (Ist)
banner 728x250

Banggai, Berantastipikor.co.idKinerja Bupati Kabupaten Banggai, Amirudin Tamoreka, kini berada di bawah sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan penipuan dan penindasan oleh PT Wira Mas Permai terhadap warga di Kecamatan Bualemo. Skandal ini berpotensi merusak reputasi politik Amirudin Tamoreka menjelang pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.

PT Wira Mas Permai diduga melanggar perjanjian bagi hasil dengan warga yang memiliki Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dan tanah bersertifikat. Berdasarkan perjanjian, warga yang memiliki SKPT seharusnya mendapatkan 20 persen dari hasil pengolahan lahan, sedangkan pemilik tanah bersertifikat berhak atas 35 persen. Namun, tidak ada pembayaran atau pembagian hasil yang diterima warga sejak perusahaan mulai beroperasi.

“Tanah saya bersertifikat dan saya selalu membayar pajak secara rutin, tapi perusahaan malah mengelola tanah tersebut. Saya tidak menerima sepeserpun,” ungkap Hr, warga Desa Bima Karya, Rabu (17/7/2024). Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam warga yang merasa hak mereka dirampas oleh perusahaan dengan pembiaran dari pemerintah daerah.

Dugaan praktik mafia lahan yang melibatkan PT Wira Mas Permai dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang mencakup tanah masyarakat, termasuk yang bersertifikat, tanpa sepengetahuan mereka, menunjukkan adanya kolusi antara perusahaan dan pihak berwenang.

“Pihak perusahaan tidak peduli dengan penderitaan rakyat sekitar,” ujar KS warga Desa Binsil Padang yang mengalami hal serupa, ia juga menuntut tindakan tegas dari pemerintah.

Kritik tajam ditujukan kepada Bupati Amirudin Tamoreka, yang dianggap lalai dalam mengawasi dan melindungi hak-hak masyarakat. Kepemimpinan Amirudin Tamoreka dipertanyakan karena adanya pembiaran terhadap skandal ini, menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak rakyat.

“Sebagai pemimpin daerah, Amirudin Tamoreka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di wilayahnya beroperasi secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, ketiadaan tindakan terhadap kasus ini menggambarkan ketidakmampuan atau ketidakpedulian dalam menangani masalah yang menyentuh langsung kepentingan warga,” tambah KS.

Menjelang pemilihan kepala daerah pada 2024, skandal ini berpotensi merusak reputasi politik Amirudin Tamoreka. Masyarakat yang terdampak oleh penipuan dan penindasan oleh PT Wira Mas Permai kemungkinan akan mempertimbangkan kembali dukungan mereka terhadap Amirudin Tamoreka. Kinerja pemerintah yang buruk dalam menangani kasus ini bisa menjadi faktor penentu dalam keputusan pemilih.

Warga di kecamatan Bualemo berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang memadai. Keadilan dan transparansi dalam pengelolaan lahan serta perlindungan hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama untuk memperbaiki reputasi pemerintah dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *