Kritik Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Konsumsi di Dinas Pendidikan Banggai, Beban Biaya Pendidikan Meningkat

banner 728x250

 

Banggai, Berantastipikor.co.idDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai mengalokasikan Rp1.204.592.080 untuk belanja makan dan minum dari Januari hingga April 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, sementara orang tua murid harus menanggung biaya tambahan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Pengeluaran anggaran tersebut mencakup beberapa kegiatan, termasuk pengadaan makan minum rapat dan lembur di Bidang Kesekretariatan sebesar Rp475.130.000, serta pengadaan makan minum rapat, lembur, dan jamuan tamu di Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp285.714.000. Selain itu, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalokasikan Rp245.160.000 untuk makan minum rapat dan lembur.

Pengadaan makan minum rapat dan lembur juga dilakukan di Bidang Pendidikan Nonformal/Kesetaraan dengan anggaran Rp27.720.000, Bidang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Rp60.720.000, serta Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp132.720.000. Anggaran tambahan untuk pengelolaan museum mencapai Rp64.260.000.

Program Pengembangan Kebudayaan dan Kesenian Tradisional juga mendapat alokasi masing-masing Rp96.420.000 dan Rp24.570.000 untuk makan minum rapat dan lembur. Di tengah anggaran besar ini, orang tua murid di Kabupaten Banggai menghadapi beban biaya tambahan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Murid diwajibkan membeli pakaian olahraga seharga sekitar Rp225.000 per set, seragam batik seharga Rp115.000 per buah, dan buku pelajaran dari penyedia di sekolah. Pengeluaran ini menambah beban biaya yang harus ditanggung oleh orang tua murid.

Sejumlah pihak mengkritik alokasi anggaran untuk belanja makan dan minum tersebut, menganggap dana ini seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan yang lebih mendasar. Mereka menyarankan agar sebagian anggaran digunakan untuk membeli buku pelajaran, pakaian olahraga, dan seragam sekolah.

Peningkatan transparansi dalam penggunaan dana dan evaluasi kebijakan alokasi anggaran dianggap penting. Masyarakat berharap pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat, agar setiap dana yang dialokasikan dapat mendukung pendidikan secara maksimal dan meringankan beban orang tua murid.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *