Sultra_Berantastipikor.co.id_Terkait Aksi yang di lakukan depan Mapolresta Kendari yang di lakukan Ormas Tamalaki Sangiano Wonua (TSW) yakni buntut dari tindak pidana percobaan pembunuhan yang di lakukan otk kepada Kadernya
Kami turun melakukan aksi di depan mapolresta bukan hanya karena melihat Awal ini sebagai kader TSW atau sebagai Orang tolaki melainkan karena Sebagai Sesama manusia yang memiliki kedekatan dalam status sosial,”ucap Mawa Ketua ormas TSW
Melihat dari kronologi kejadian tersebut Dermawan memberikan ultimatum kepada Kepolisian Resor kendari aga segera Mengusut tuntas pelaku Percobaan pembunuhan terhadap Awaludin di perempatan MCDonald’s
Lebih lanjut Dermawan pula mengatakan bahwa Pihaknya melakukan Aksi tersebut sekaligus Mendukung Polri dalam melakukan penjagaan demi terciptanya kondusifitas Kamtibhmas di kota kendari bertaqwa ini
Dalam Perkara dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan yang di timpa Saudara Awaludin yang telah melaporkan kepada pihak Reskrim Polresta Kendari pada Tanggal 18 maret 2024 untuk sekiranya segera di temukan titik terang
Jelas telah di atur Melalui dari pada undang undang kepolisian No 2 tahun 2002 pasal 13 butir c tugas kepolisian yakni melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat, maka dari itu Dermawan Meminta agar dalam 1×24 jam untuk segera mengeluarkan bukti otentik dari CCTV yang ada di trafic Light perempatan Mcdonalds. Tutup ketua Tamalaki sangiano wonua Dermawan.
Sumber : Indra Ketum HMI Cabang Konsel
Redaksi