Sulteng-Nuhon Berantastipikor.co.id-Laporan terkait dugaan tindak pidana.Raib seperti ditelan Bumi.di Polsek Nuhon terus bergulir. menjadi sorotan Publik lantaran tidak ada Kejelasan dari beberapa Laporan yang di Laporkan Di Polsek Nuhon.Penyidik seakan diam tak Berdaya.
Anehnya meski sudah Bulan Desember Laporan di Polsek Nuhon tetap tidak Berjalan.mandek ada apa? Ataukah Penyidiknya sudah masuk angin? Atas kah memang benar yang dikatakan seorang mantan Penyidik dipalu yang Viral itu? Jika laporan dipilah pilah? Mana yang ada uangnya itu yang didahului? Jika itu memang benar adanya Hancur sudah institusi Polri di tangan oknum oknum yang memanfaatkan situasi disaat berkuasa. beberapa kasus belum menemui titik terang dan kini menjadi bola panas dipolsek jajaran Polres Banggai,Polda Sulteng.dugaan kuat ada intervensi dari pihak lain sehingga prosesnya dinilai lambat dalam proses penyidikannya.
Hermanius Burunaung pada media ini,mengkritik Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh penyidik Polsek Nuhon dari Bulan 2 Tahun 2024 sampai sekarang ini tidak ada lagi perkembangan kasus tersebut sudah sampai dimana perkembangannya,sehingga ada dugaan Kasus kasus yang dilaporkan di Polsek Nuhon terindikasi tidak berjalan jika itu Terlapor ada Orang dalam(ORDAL)
Kata Herman”Mengapa demikian? Laporan Kasus serupa yaitu Pengancaman juga yang terjadi diDesa Tobelombang itu langsung di Amankan Pelakunya.itupun terjadi pada orang yang melakukan pelanggaran hukum bukan dari orang orang yang dekat dengan Kepolisian.dan jika itu orang yang melakukan Pelanggaran dekat dengan Pihak Kepolisian,saya yakin dan Percaya. orang tersebut tidak akan di tahan.laporannya saya yakin akan hilang.ini kenyataan,dan ini terjadi dipolsek Nuhon.Kapolres Banggai Keberatan dengan Narasi Saya ini,saya berani tantang Kapolres Banggai untuk Debat,terkait dengan beberapa Laporan dipolsek Nuhon yang Mandek.tegas Hermanius Burunaung.
Menurutnya, SP2HP tersebut terkesan abal-abal dan justru memperlambat penyelesaian kasus tersebut.jika itu SP2HP memang benar.kenapa kasusnya tidak berjalan dengan lancar.
“Kami sangat heran mengapa SP2HP yang dikeluarkan ini jangka waktu hanya 45 hari.akan tetapi sampai sekarang ini tidak ada kejelasan lagi,bingung kami sebagai pelapor.Padahal kasus ini sudah ada Barang bukti.saksi sudah diperiksa.yang ditakutkan ada kasus yang serupa lagi akan timbul,kami lagi disalahkan.
Herman juga mempertanyakan alasan penyidik dipolsek Nuhon yang tidak bisa dipercaya perkataannya.”Kapolsek dan Penyidik Polsek Nuhon selalu Berkata Bohong dan tidak bisa dipercaya.Menurutnya, hal tersebut seharusnya dipertimbangkan sejak awal pelaporannya.jika tidak bisa diterima jangan diterima.jangan laporan masyarakat dijadikan sesuatu yang Menguntungkan diri sendiri.tegasnya 22/12/2024
“Kalau bicara tidak bisa ditindaklajuti, kenapa tidak disampaikan sejak awal,?..Mengapa sudah lama ngendap dipolsek Nuhon tidak bisa di tersangkakan Pelakunya? Ada apa dengan Polsek Nuhon?diminta Propam Polda Menindaki Penyidik dan Kapolsek Nuhon.yang diduga sengaja mengabaikan laporan masyarakat.
Herman menegaskan,jika tidak ada intervensi dari Mabes Polri dan Polda Sulteng ini berpotensi mencederai penegakan hukum di tingkat daerah dan kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia akan lebih menurun.maka dari itu Jangan tersinggung jika ada masyarakat yang sering mengatakan Percuma lapor polisi.Ujung unjung tidak ditindak lajuti jika terlapor banyak kenalannya dipolisi dan ada uangnya
“Penyidik Polsek Nuhon jajaran Polres Banggai tidak Bekerja sesuai dengan SOP Kepolisian namun ada dugaan bahwa Penyidik Polsek Nuhon apalagi jika itu ada intervensi dari pihak lain justru mengganggu terhadap penyidikan menjadi lambat prosesnya
“Saya mohon pada Kapolri,Kapolda Sulteng,untuk bisa mempertimbangkan terhadap Kapolsek Nuhon dan Penyidik dipolsek Nuhon.Saya tidak percaya lagi kepada penyidik di Polsek Nuhon Polres Banggai tidak bekerja maksimal,Saya hanya memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.