Sukabumi , berantastipkor.co.id- Menghebohkan Dunia maya khususnya warga Sukabumi kini sedang diresahkan dengan munculnya postingan di salahsatu akun Facebook yang bernama “Yanvi Alex, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Caleg DPR RI Partai NASDEM DPC kota Sukabumi .
Berawal dari akun yang bernama “Yanvi Alex, menuliskan statusnya yang bertuliskan sara “ujaran kebencian dan penistaan Agama di Akun Facebook miliknya, akibat perbuatanya kini di laporkan oleh salah satu Organisasi Islam LFI (Laskar Fisabilillah Indonesia), Selaku Wakil Kabid pertahanan yang sering disebut “Abah Kurnia melaporkan kejadian itu, ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, bagian SPKT guna pengusutan lebih lanjut. Kamis,(13/03/2024)
Salah satu oknum yang merupakan calon legislatif DPR RI dari partai NASDEM ini, kini harus siap pertanggung jawabkan atas perbuatanya, atas postinganya di media sosial (facebook) dalam istilahnya mulut mu harimau mu. Ucap “Abah
Pada saat di BAP atas nama pelapor Abah Kurnia beliau melaporkan, “bahwa pada hari Selasa Tanggal 12 Maret 2024, di ketahui sekira jam 16 ’00 Wib, bertempat di kampung kuta pasir, RT.01/RW.10 Sriwidari Kec. gunung puyuh kota Sukabumi . Telah terjadi peristiwa diduga tindak pidana informasi dan transaksi Elektronik yang di lakukan oleh terlapor yang belum di ketahui identitasnya.
Yang mana peristiwa tersebut salah satu korban atau pelapor, merasa dirugikan yang mana dari kejadian tersebut mendapati postingan oleh terlapor di akun media sosial Facebook, dengan nama akun Yanvi Alex Yang mana postingan tersebut bertuliskan ujaran kebencian terhadap Agama.Ujarnya
(Latif)