Mario Pangalila Mendesak Pihak Kejaksaan Segerah Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tincep

banner 728x250

 

Berantastipikor.co.id

Minahasa,
Mario Pangalila mendesak pihak Kejaksaan segera ungkap kasus dugaan korupsi Dana Desa Tincep, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Tepatnya hari Senin (03/03/2024) sekira pkl. 13.30 Wita , Mario Pangalila mendatangi Kantor Kejakasaan Tinggi Sulawesi Utara(Kejati Sulut) dengan tujuan untuk mengkonfirmasi akan laporan dugaan kasus korupsi Dana Desa Tincep yang belum di tindak lanjuti oleh pihak Inspektorat Minahasa pada waktu yang lalu berupa; anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes) diduga di Korupsi sejak Tahun 2016 Sampai Tahun 2021 dengan perkiraan kerugian Negara berjumlah Rp. 600.000.000 (Enam Ratus Jutah Rupiah), pengadaan Sound Sistem diduga Fiktif dengan anggaran berkisar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Jutah Rupiah), anggaran penerangan jalan umum Solar Cell diduga sebanyak 7 (Tujuh) Unit yang telah terpasang dan sudah digunakan selama 3 (Tiga) Bulan, di cabut oleh distributor tanpa alasan yang jelas, dengan perkiraan harga dari 7( Tujuh ) Unit Solar Cell tersebut senilai Rp. 210.000.000 (Dua Ratus Sepuluh Jutah Rupiah) .

“Saya selaku masyarakat Desa Tincep yang menginginkan Desa bebas dari korupsi, karena itu saya mendesak pihak Kejaksaan untuk segera memproses laporan saya ini, agar supaya pihak yang terlibat merugikan uang Negara harus di proses Hukum dan ada efek jerah, karena jika kasus ini tidak di tindak lanjuti dengan sebaik-baiknya maka, kasus dugaan korupsi di Desa Tincep tidak akan hilang dan pasti yang rugi bukan juga Negara tetapi masyarakat itu sendiri”, terang Mario.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Tincep ini akan terus di kawal oleh Media ini.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *