Taliabu,Berantastipikor.co.id
Masyarakat Bersama BPD Desa Tikong Melakukan Aksi Unjuk Rasa Pada Hari Senin (01/06/2025)
Aksi tersebut di hadiri oleh ketua BPD dan beberapa orang temanya dan sekertaris desa tikong beserta juga teman-temanya dan ratusan masyarakat desa tikong dengan disartai penurunan papan nama desa dan penyegelan kantor desa yang merupakan suatu simbolis supaya pemerintah daerah pulau taliabu bisa memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat tikong
Di saat di temui oleh awak media, ketua BPD desa tikong menggatakan bahwa aksi ini adalah aksi damai dan murni dari masyarakat desa tikong, dan kami juga merupakan salah satu lembaga desa yang dipilih lansung oleh masyarakat tidak akan mungkin diam dan tentu kami akan sama-sama masyarakat.
Pj. Kepala desa tikong atas nama Halim kaimuddin di nilai oleh BPD dan masyarakat desa tikong bahwa dalam penggunaan pengelolaan keuangan desa tidak menggunakan asas transparansi, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan degan tertib, disiplin dan bertanggung jawab sesuai degan amanat peraturan mentri dalam negri nomor 113 tahun 2014.
Ketua BPD desa tikong atas nama Elpin manibu menemukan beberapa pemasalahan yang terjadi di desa tikong terkait dengan kinerja Pj. Kepala desa tikong, antara lain didalam penggunaan dan penggelolaan ke uangan desa tidak ada transparansi,tidak memasang baliho pengangaran/APBDes,tidak memasang papan proyek setiap proyek yang ada di desa,yang menggunakan dana desa dan tidak membayar sewa bangunan untuk di jadikan kantor desa.
Masi ketua BPD desa tikong, di tahun 2023 juga saya menemukan beberapa kejanggalan terkait degan pekerjaan di desa tikong yang bersumber dari dan desa diataranya adalah pekerjaan penimbunan jalan yang ( tidak selesai ) panjang 629 meter degan anggaran Rp 258.280.000.00
Anggaran yang dipakai kurang lebih Rp15.000.000.00 dan sisa anggaran masi Rp243.280.000.00,
Pekerjaan pembutan jembatan antara dusun yang ada di dalam desa (tidak selesai) degan anggaran Rp111.482.000.00,anggaran yang tepakai kerang lebih Rp70.000.000.00 dan sisa anggaran masih Rp41.482.200.00,
Pekerjaan pembutan kandang ayam (tidak selesai) degan anggaran Rp154.607.000.00 dan angaran yang terpakai kurang lebih Rp30.000.000.00 dan sisa anggaran masi sekitar Rp124.607.000.00 dan perkebunan desa (tidak ada) fitif degan anggaran Rp41.555.000.00
Kalau untuk tahun 2024 sumber anggaran dana desa tahap 1 cair sebesar Rp 469.308.800.00,anggaran yang dipakai untuk pembayaran BLT senilai Rp 113.400.000.00,tidak ada pekerjaan lain dan anggaran yang tidak dipakai sebesar Rp 355.908.000.00
Kalau tahap 2 Rp 451.973.200.00,itu tidak cair,selain pekerjaan infastruktur, BLT juga tidak ada, gaji KPM dan kegiatan stanting pun juga tidak ada,semua kejanggalan atau masalah yang kami temukan di desa tikong ini kami suda laporkan ke kejaksaan pulau taliabu pada tanggal 31 Desamber 2024 kemarin ,
Degan adanya permasalahan di atas maka kami menyatakan sikap bahwa segera ganti Pj kepala desa tikong secepat mungkin dan mendesak KEJARI Kabupaten Pulau Taliabu untuk menetapkan Pj kepala desa Tikong sebagai tersangka.
Penulis: Ihimadin