Maykel Lule Menunggu Proses Hukum Terkait Dugaan Mafia Tanah Di Manado, Berkas sudah Masuk Ke Mabes Polri

banner 728x250

 

Manado-Berantastipikor.co.idMaykel M.W. Lule selaku pemohon di Mabes Polri terkait dugaan mafia tanah fi Kota Manado, menunggu proses hukum karena sudah sejak tamggal 3 Bulan Juni Tahun 2024 berkas sudah berada di Mabes Polri.

Lule bersama sejumlah masyarakat lainnya yang sudah berjuang sekian Tahun lamanya untuk mendapatkan hak atas tanah di Kota Manado , yang diduga kuat terjadi perampasan secara paksa hak atas tanah yang di perkirakan 90 Hektar lebih oleh mafia tanah di Kota Manado.

“Saya selaku perwakilan masyarakat Manado yang menjadi korban mafia tanah, menunggu proses Hukum Oleh Pihak Kepolisian agar supaya dalam Pemerintahan Presiden Prabowo subianto bisa memberantas Mafia Tanah di Indonesia terlebih di Kota Manado , harapan kami selaku masyarakat bisa mendapatkan hak atas tanah dan memproses Hukum parqh mafia tanah “, terang

Berkas sudah di berikan ke Mabes Polri melalui Biro Assidik Bareskrim Polri. Tanggal surat 31 Mei Tahun 2024
Kepada : KaroWassidik
Perihal :Permohonan (Polda Sulut).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *