Memprihatinkan Dibalik Prestasi Segudang SMKN 1 Jenangan Ponorogo Dalam PPDB 2024 Terlalu Besar Tarik Dana Ke Siswa Diduga Ambil Keuntungan Pribadi

banner 728x250

Ponorogo, Berantastipikor.co.id – Tujuan pemerintah mewujudkan pendidikan gratis dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Undang – Undang Dasar 1945. Hal ini mustahil dapat terwujud bila tidak didukung oleh seluruh elemen bangsa khususnya pada para tenaga pendidik ini sebagai ujung tombak.

SMKN 1 Ponorogo banyak sekali menjuarai
LOMBA KOMPETENSI SISWA yang diikuti siswa SMK seluruh Indonesia, lomba ini diikuti secara berjenjang mulai dari tingkat Kab./Kota sampai ke tingkat Internasional ASS dan WSC.

Dalam ajang ini diadakan lomba sesuai kompetensi yang diajarkan di sekolah. Dalam lomba ini meraih Juara I Mechatronic, Juara I Industrial Control, Juara III Welding, Juara III Bricklayng. Dari 5 siswa berprestasi yang dikirim ke Bandar Lampung untuk memgikuti lomba kompetensi tingkat Nasional 4 siswa meraih kemenangan Juara I dan Juara III prestasi pantas di acungi jempol. Juara I 2 (Dua) siswa, Juara III 2 (Dua) siswa.

Ironinya di balik prestasi SMKN 1 Jenangan yang banyak ini,di duga fihak sekolah masih terjadi adanya praktek pungutan liar oleh pihak sekolah.

Hasil investigasi Team GNP Tipikor R.I Jawa Timur dan wawancara dari beberapa orang tua wali murid (yang namanya ada pada redaksi).

 

Sumad Ketua Team GNP Tipikor R.I Jawa Timur angkat bicara  sewaktu investigasi di Ponorogo, Sumadi mengatakan Bahwa Sekolah negeri yang diselenggarkan oleh pemerintah tidak dibenarkan dengan alasan apapun menarik uang kepada wali murid /orang tua murid menarik iuran/ sumbangan diluar ketentuan yang ada termasuk kejahatan Pungli sama sekali tidak dibenarkan.

Bila terbukti dapat dijerat Undang Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ancaman 20 tahun kurungan.
Berbagai peraturan sudah antara lain PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 181 tentang larangan pungutan di sekolah secara langsung / tidak langsung oleh tenaga pendidik atau non pendidik dilarang menarik uang kepada orang tua siswa. Ini sangat jelas sangsinya, juga surat edaran Kadiknas Jatim Nomor 420/122.101.1/2024 tentang kebijaksanaan Kadiknas bahwa pihak koperasi sekolah boleh jual seragam KW 1 Rp. 195.000, KW 2 Rp.175.000, hasil wawancara di toko kain KW 1 Rp. 135.000/stel.
Dengan adanya pihak sekolah jual seragam Rp. 1.500.000,-/siswa/paket sedangkan kalau beli di toko sekitar Rp. 132.000/stel, maka keuntungan sekolah sekitar Rp 500.000.000,-
Rp. 1.600.000 x 500 = Rp. 800.000.000,- sedangkan beli di toko 132.000/ stel : 4 stel / siswa× 500 siswa = Rp.528.000,- x 500 siswa kelas X = Rp. 260.000.000,-. Ini bila beli kain di toko untuk 500 siswa. Sedangkan sekolah menarik uang seragam Rp. 1.600.000,-/orang Rp. 800.000.00-Rp. 260.00000 = Rp. 540.000.000 (perkiraan keuntungan) dari seragam

Sumadi menambahkan akan mengambil langkah hukum yang ,peristiwa ini terjadi di setiap tahun dalam PPDB menjadi ajang bisnis di sekolah.
“Kita akan melaporkan kasus ini ke Ke APH di Jajaran Forkopimda Jatim karena pelanggaran hukum harus ada tindakan tegas dan membuat jera oknum para pelaku kejahatan ini” ujar .Sumadi Ketua GNP Tipikor R.I Jawa Timur.

Kepala Sekolah SMKN 1 Jenangan Ponorogo Sujono Selasa 27/8/2024 di ruang kerjanya mengatakan, memang benar mengamini SMKN 1 Ponorogo menarik seragam sekolah lewat koperasi sekolah Rp. 1.600.000/ siswa ujar Kepala Sekolah Sujono M.Pd., SPP juga bayar per semester Rp.120.000,- Tabungan Siswa, Rp.80.000,-khusus uang gedung Rp.1.500.000/siswa yang mengurusi komite sekolah sudah kesepakatan dengan wali murid dan selama ini tidak ada permasalahan.

Saat ditanya awak media “Kenapa sudah menerima Dana Bos kok masih menarik iuran kepada siswa/orangtua murid jawabnya, karena dana bos tidak mencukupi untuk melaksanakan operasional sekolah, ektrakurikuler dan lain-lainnya membutuhkan anggaran besar jadi sekolah mengambil langkah – langkah tersebut karena untuk mencukupi kebutuhan sekolah” Jawab Sujono M.Pd. sambil tersenyum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *