Mendukung Capres Prabowo -Gibran, Penerima BLT Desa Kinamang Satu Diberhentikan, Miris !!

banner 728x250

Minsel_Berantastipikor.co.id_
Gegara mendukung Capres Prabowo- Gibran di Pilpres Tahun 2024, Warga Desa Kinamang Satu, Kecamatan Maesaan, kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), di berhentikan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Veyke Pangau salah satu orang tua dari seorang anak Dishabilitas Desa Kinamang Satu merasa kecewa dengan Pemerintah Desa, sangat tega sekali memberhentikan Aldo Mantiri sebagai penerima BLT Tahun 2024, sedangkan Tahun 2023.Aldo sebagai penerima BLT beserta 6 (Enam) warga yang lain.

Sesuai hasil konfirmasi dengan media ini lewat via Mesenger, Veyke menjelaskan bahwa semasa kampanye memang sudah ada informasi dari Pemerintah Desa kepada warga untuk memilih Calon dari Partai PDI P atau Capres Dari PDI P , tetapi pada waktu Pemilihan Veyke beaerta beberapa warga lainnya tetap.mendukung Capres Prabowo-Gibran.

“Karena kami adalah salah satu keluarga penerima BLT , maka kami mendapat tekanan pada waktu itu dari pihak Pemdes untuk mendukung Caleg dan Capres dari PDI P, kqlqu tidak maka akan di ganti sebagai penerima BLT”, tutur Veyke.

Lanjut veyke ada beberapa warga pada Tahun 2023 sebagai penerima BLT, akhirnya Tahun 2024 menjadi korban pemberhentian sebagai penerima BLT disebabkan mendukung Capres Prabowo-Gibran.

“Saya memohon kepada Bapak Presidenn Joko Widodo agar supaya dapat memperhatikan kami orang miskin yang dipandang remeh oleh Pemerintah Desa karema kami masyarakat Miskin tidak bisa berbuat apa-apa”, tutup Veyke pangau.

Setelah mendegarkan keluhan dari Veyke Pangau, media ini berusaha mengkonfirmasi Pj. Hukum Tua Desa Kinamang Satu, Afke Maria Mamahit lewat Via Whatsapp, Selasa Tanggal 7 Mei 2024 namun PJ. Hukum Tua tidak memberikan klarifikasi terkait pemberhentian penerima BLT warga Desa Kinamang Satu.

Media ini berusaha menunggu klarifikasi.dari Pj. Hukum Tua Kinamang Satu namun, sampai berita ini ditayangkan , tidak memberikan klarifikasinya.

Dengan kejadian.pemberhentian penerima BLT oleh Pemdes Kinamang Satu, terhadap warga masyarakat Desa Kinamang Satu, Media ini mendesak Kementerian Sosial untuk segerah turunkan Team Investigasi sesuai pengaduan masyarakat Desa Kinamang Satu dan di seluruh Desa di Kabupaten Minsel.

Nama- nama warga yang diberhentikan:
1. Aldo mantiri.. Disabilits
2. Ana Timbuleng.. Lansia
3. Aike Kasenda.. Gangguan pikirn
4. Reky Tangkowit..gangguan pikirn
5. Johan Masengi.. Gangguan pikiran
6. Boy Dapar..gangguan pikiran.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *