Merasa Dirugikan dan Terancam Menjadi Korban Pemerasan Chandra Berencana Mengambil Tindakan Hukum

banner 728x250

Jakarta, _berantastipikor.co.id- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP PERISAI), Chandra Halim, menduga dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas lapangan PLN.

Pada Kamis (17/10/2024), Chandra mendatangi kantor PLN Jatinegara untuk meminta penjelasan terkait dugaan tersebut, namun justru mengalami kesulitan dalam mendapatkan klarifikasi.

“Hari ini kami datang ke kantor PLN Jatinegara untuk meminta penjelasan terkait masalah ini. Alih-alih mendapatkan jawaban, kami malah dipersulit oleh oknum petugas PLN,” ujar Chandra di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Masalah ini bermula ketika petugas lapangan PLN mengancam mencabut meteran listrik di rumah Chandra karena dianggap menggunakan meteran atas nama orang lain.

Chandra diminta membayar denda antara Rp19 juta hingga Rp30 juta. Namun, Chandra menolak karena merasa tidak bersalah.

“Listrik di rumah kami terdaftar atas nama orang tua saya, Dalijan, dan kami selalu membayar tagihan tepat waktu. Tetapi, petugas mengklaim meteran kami atas nama Tugimin, yang alamatnya jelas berbeda. Mereka bersikeras kami menggunakan ‘meteran terbang’, istilah yang kami pun tidak paham,” jelas Chandra.

Merasa dirugikan dan terancam menjadi korban pemerasan, Chandra berencana mengambil tindakan hukum serta menggelar aksi protes bersama sejumlah organisasi aktivis.

Aksi ini juga mendapatkan dukungan dari Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI), Joko Priyoski, yang menilai tata kelola PLN buruk, baik di tingkat pusat maupun petugas lapangan.

“Kami menuntut Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, segera turun tangan. Jika tidak ada tindakan, kami akan meminta Menteri BUMN Erick Thohir mencopotnya. Persoalan ini serius, bukti tata kelola dan kinerja PLN yang buruk dan sempat di kritik Presiden Jokowi sejak dari 2019. Melihat fakta dan persoalan tersebut, ternyata Tata Kelola Kinerja PT PLN sebagai BUMN masih harus di evaluasi, dan kami tidak bisa tinggal diam saat masyarakat, termasuk Ketua Umum PERISAI, dirugikan,” tegas Aktivis yang kerap disapa Jojo Koordinator Nasional (Kornas) Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98).

Chandra menambahkan bahwa pada Senin, 21 Oktober 2024, PERISAI bersama KAMAKSI, KEA ’98, dan berbagai organisasi aktivis nasional akan menggelar aksi besar-besaran di kantor pusat PLN.

Aktivis menuntut perbaikan tata kelola PLN serta mendesak Darmawan Prasodjo untuk mundur jika tidak mampu membersihkan institusi PLN sebagai Perusahaan Plat Merah dari oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

“Aksi ini akan melibatkan 2.000 anggota PERISAI, mahasiswa, dan berbagai organisasi aktivis. Tindakan oknum PLN ini jelas merugikan rakyat, dan kami tidak akan diam,” pungkas Chandra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *