Palembang – berantastipikor.co.id. Nasib memilukan yang dirasakan sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di SD Negeri 50 Palembang.
Pasalnya, sejumlah GTT dan PTT itu harus menelan air liur lantaran diduga telah mendapatkan perlakuan tidak adil oleh oknum Kepala Sekolah.
Upah yang seharusnya didapatkan penuh, justru diduga kuat telah disunat secara paksa alias dipotong oleh oknum tersebut.
Insiden pilu ini dibenarkan oleh salah satu PTT berinisial A kepada awak media saat ditemui di SD Negeri 50 Palembang, Sabtu (02/03/24).
“Ia benar, gajiku di potong oleh oknum Kepala Sekolah “uang titipan” uang potongan tersebut untuk gajii 2 orang yg bekerja sebagai kebersihan sekolah.
Pengakuan dia, gaji yang diterima cuma dapat gaji Rp.1.900.000 seharusnya besaran gaji yang di terima Rp. 2.100.000.
“Jadi gajiku dipangkas oleh Kepsek berkisar Rp 200 Sd 300ribu Pak,”ujar dia.
Lebih lanjut, awak media mewawancarai salah satu oknum PTT lainnya di sekolah tersebut, terkait dugaan pemotongan ini.
“Tergantung kondisi Pak, dan saya tidak mau terlibat Pak dalam masalah ini langsung saja tanya sama yang berwenang pak,”ujar R dengan singkat kepada wartawan sembari bergegas meninggalkan ruangan tata usaha.
Sementara itu, dari pengakuan salah satu GTT di sekolah tersebut bahwa gajinya di potong hingga 50 persen.
“Misal gaji aku 2 juta, di transfer dan besok di minta lagi 1 juta,” dan sdh berlangsung dari tahun 2022 sampai dengan bulan Januari 2024 kata dia dengan singkat seraya berkata mohon di rahasiakan namanya Krn takut akan di pecat oleh oknum kepala sekolah jika ketahuan memberikan informasi.
Bendahara SD Negeri 50 Palembang, Eka Pujakusuma mengatakan dirinya tidak mau memberikan keterangan soal ini.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan namun saya akan berikan keterangan hanya kepada Inspektorat terkait hal ini,”tegas dia kepada awak media.
Namun, oknum Kepala SD Negeri 50 Palembang belum dapat ditemui karena tidak berada di sekolah.
Kaperwil Sumsel : S.Hadi.Hd/tim