Bogor, Berantastipikor.co.id – Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, melakukan peletakan batu pertama pembangunan drainase yang di danai dari Bantuan Keuangan (Bankeu) infrastuktur Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024, di Kp.Pasir Naga Rw.007, pada Kamis (03/10/2024).
Dihadiri oleh, Kepala desa Pabuaran beserta Sekretarisdesa, Sekretaris Kecamatan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, Linmas, para Ketua Rt,Rw, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta yang lainnya.
Dalam kata sambutannya, Kepala desa Pabuaran Hj.Ayoh Yohana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memberikan bantuan keuangan infrastuktur untuk desa Pabuaran.
“Alhamdulilah, sebagai kepala desa saya mewakilkan masyarakat Pabuaran mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas bantuan ini.Bankeu ini sangat membantu kami Pemerintah desa dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Ayoh menerangkan, bahwa bantuan keuangan infrastuktur Kabupaten tahun anggaran 2024 untuk desa Pabuaran direalisasikan pada pembangunan drainase sebanyak dua titik.Titik partama di Kp.Pasir Naga Rw.007 sepanjang 750 M, L 0,03 M, T 0,30.Kemudian titik yang kedua, di wilayah Rw.002 dengan panjang 250 M, bertujuan untuk meminimalkan air hujan tergenang kejalan karena dikala hujan wilayah ini sering banjir.Alhamdulilah, warga masyarakat kami sangat antusias menyambut pembangunan drainase ini, ungkapnya.
Bankeu Infrastuktur desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor mengcover pembangunan jalan yang tak tersentuh oleh Dana Desa, pasalnya Dana Desa sudah ditentukan peruntukannya hanya berapa persen untuk pembangunan infrastuktur.Mudah-mudahan bantuan keuangan ini terus berlanjut dan nilainya pun bisa ditambah agar kami bisa membangun disetiap sektor.Semoga pengerjaannya berjalan lancar,”tambah Ayoh.
Sementara itu, dalam kata sambutan Sekretaris Kecamatan Budi Riva meminta kepada Pemerintah desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk melaksanakan pembangunan ini sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan, karena ini didanai APBD dari uang pajaknya masyarakat Kabupaten Bogor jadi penggunaannya harus dipertanggung jawabkan, tutupnya.