Pemerintahan Pekon Way Sindi adakan Musrenbang Program Tahun 2025 Kecamatan Karya Penggawa

banner 728x250

Berantastipikor.co.id

Kecamatan Karya Penggawa-Pemerintahan Pekon Way Sindi adakan kegiatan Musyawarah Rencana penyusunan pembangunan Desa untuk tahun depannya,Guna menentukan skala prioritas dalam penggunaan anggaran Dana Desa, Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat-Lampung dalam melaksanakan kegiatan Musrenbang Penyusunan RKPD tingkat Pekon Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Balai Pekon Way Sindi pada hari kamis 14 November 2024 acara di mulai pada pukul 08:30 WIB sampai dengan Selesai.

“Kegiatan Dihadiri oleh Camat kecamatan Karya Penggawa ( SUDIBYO.S,E),dan PJ Peratin Pekon Way Sindi (Yursan Sangaji) ,Babinkamtibmas,Babinsa,
Ketua ,LHP,
LPMP,TP,PKK,dan Ketua Karang Taruna,Pendamping Desa,tokoh Masyarakat dan sejumlah Aparatur Pekon Way Sindi”.

“Dalam kesempatan ini PJ, Peratin menuturkan”Bahwa pelaksanaan Musrenbang dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah membutuhkan perencanaan yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan Produktivitas.dalam kesempatan Musrenbang ini diharapkan warga melalui perwakilannya baik dari Kadus, RT, PKK, Tokoh Masyarakat,silahkan menyampaikan usulan pengajuannya termasuk juga yang tidak tercover di
Dana Desa.(ADD )
muda-mudahan dapat terealisasi,” ujarnya.

Sementara ini Camat sudidyo.S,E, menyampaikan“Dalam penyusunan RKPD tingkat Pekon perlu adanya usulan dari bawah agar Pemerintah dapat bersinergi dengan instansi di Pekon.jadi silahkan usulkan apa saja untuk Pembangunan di Pekon Way Sindi ini”ucapnya.

“Perlu juga di fahami ada yang bisa di laksanakan oleh Dana Desa dan ada juga yang harus di cover oleh Kabupaten.
juga pengajuan anggaran tersebut bukan hanya melulu untuk infrastrukur fisik namun juga bisa di usulkan untuk,UMKM dan lainya.
jadi silahkan dibuat dan diusulkan ,”ujarnya.

“Dalam kesempatan itu Masyarakat. diantara Usulan peningkatan Jalan desa, Perubahan pengusulan di bidang Stunting,Balita,Rabat Beton,pengusulan Fasilitas masjid dan Lain Lain,yang bisa di anggarkan melalui Dana Desa”,Pungkasnya.

Pewarta : Yanto,Wartawan Berantastipikor/Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *