Takut Foto Mesum Oknum Kades Tersebar, Sekdes Cipatujah Diduga Berikan Suap

Ilustrasi Mesum
banner 728x250

Tasikmalaya, Berantastipikor.co.idDugaan adanya upaya penyuapan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cipatujah, Tasikmalaya, berinisial EW, telah mencuat ke publik. EW diduga memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada seorang berinisial NV untuk menghapus foto tidak senonoh yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Cipatujah, inisial AS.

EW awalnya membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa kabar itu adalah hoaks. Namun, dalam pernyataan terbaru, EW mengakui bahwa ia memang memberikan uang kepada NV.

“Itu kejadian setahun yang lalu, mengapa baru sekarang beritanya muncul?” ujarnya kepada media.

Dalam penelusuran lebih lanjut, NV, yang menerima uang dari EW, mengungkapkan bahwa ia memang diminta untuk menghapus foto tersebut.

“Saya tidak meminta uang, tapi kalau diantarkan ya saya terima saja,” kata NV saat dihubungi melalui sambungan telepon.

NV juga menegaskan bahwa tindakan EW tersebut didasari rasa khawatir terhadap dampak dari penyebaran foto tersebut.

“EW takut kalau foto tidak senonoh AS tersebar. Mungkin itu yang membuatnya memberikan uang kepada saya,” jelas NV.

Ketika dikonfrontasi, EW akhirnya mengakui bahwa pemberian uang itu memang atas inisiatifnya sendiri, meskipun kemudian ia menyebutkan ada pihak lain yang memintanya untuk melakukan hal tersebut.

“Iya, itu inisiatif saya. Tidak ada yang menyuruh saya, uang Rp 1 juta itu untuk menghapus foto tidak senonoh AS,” ungkapnya pada Jumat, 7 Juni 2024. Namun, kemudian ia menambahkan, “Saya disuruh seseorang untuk memberikan uang Rp 1 juta itu.”

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi di pemerintahan desa dan menciptakan pertanyaan besar mengenai integritas pejabat desa setempat. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap motif sebenarnya dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kades AS terkait tuduhan dan peranannya dalam insiden ini.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *