Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi (RENKON), Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palu, Wilayah Kerja Luwuk

banner 728x250

Luwuk, Banggai, _berantastipikor.co.id- Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palu lakukan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan,KSOP Syahbandar Luwuk,BPBD dan OPD terkait yang penyelenggaraan kegiatannya dimulai dari tanggal 5 sampai tanggal 6 November 2024

Rapat kerja tersebut di selenggarakan di hotel Esterella Luwuk, yang dihadiri langsung Perwakilan Kementerian Kesehatan, Bidang SKK Kemenkes RI, Bapak Budi dan Ibu Indah, dengan peserta kurang lebih 50 orang

Kegiatan tersebut di awali dengan Pembukaan oleh dr. Gotra Saputra, M.Kes selaku Kepala BKK kelas II Palu, dan di buka secara resmi oleh Nukman Larau, selaku Koordinator sekaligus mewakili Kepala UPP Syahbandar Luwuk sesuai Undang-undang no.17 tahun 2008 tentang Pelayaran

Dalam penyampaiannya, dr. Gotra Saputra, M. Kes, selaku Kepala BKK Kelas II Palu menjelaskan, Pelabuhan Luwuk merupakan Akses masuk dan keluar Pelabuhan Luar negeri serta menjadi sentra pintasan TKA menuju Morowali dimana perlu dilakukan reviu situasi kondisi sudah sesuai atau perlu penyusunan dokumen kembali rencana Kontingensi baik sumber daya, SDM, logistik, sarana prasarana maupun mekanisme kerjasama Linseknya.

Masih Dalam kegiatan yang sama, Ikhsan Albasar, M.Kes selaku Kasubag Adum BKK Kelas II Palu menyampaikan, “kegiatan ini dilaksanakan untuk antisipasi Kejadian Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM), dokumen tersebut merupakan living document artinya dokumen yang bisa di sempurnakan”, ucapnya.

Sampai saat ini kegiatan Penyusunan Rencana Kontijensi (RENKON), masih sementara di gelar di hotel Esterella dalam mengantisipasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) melalui pintu masuk suatu Negara atau daerah di Kabupaten Banggai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *