Pernyataan Sikap Tokoh Masyarakat Kecamatan Cibeureum Menolak Pengulangan Pleno

banner 728x250

 

Sukabumi.Berantastipikor.co.id

Tokoh masyarakat kecamatan Cibeureum berdekrarasi menolak keras untuk pengulangan pleno yang diajukan pelaporan ke bawaslu oleh salah satu caleg DPRD Dapil 2 kota sukabumi, bertempat di coffe shop jl sarasa, kelurahan limusnunggal, kecamatan Cibeureum, kota sukabumi, Jawa Barat, selasa (27/02/2024).

Habib jhon perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan,Persaingan di internal harus diselesaikan di internal kalau memang masih sayang sama partai dan tidak terjadi pecah belah antara kec, Cibeureum kec, baros dan kec leumbursitu Ketua partai harus hadir bisa mengkondisikan.

Lanjutnya, yang namanya perhelatan politik itu penuh intrik licik pasti semua yang kalah menyatakan bahwa di curangi, maka saya berharap Ketua partai bertanggung jawab bila mana terjadi konflik antara dukung pendukung per wilayah.

“Saya menyatakan menolak pengulangan pleno karena permasalahannya kembali didalam internal dan Ketua partai sebagai leadership dan juga amanah dalam anggaran dasar bahwa harus bertanggung jawab dan bisa membereskan secara internal” tegasnya.

Untuk masyarakat khususnya kecamatan Cibeureum tidak bicara warna akan selamanya bersatu untuk dukungan kepada rekan yang menang, bagi temen temen yang sudah di amanah kan kembalilah pada jati diri dan bisa mengangkat aspirasi yang ada bagi masyarakat, pesan habib jhon.

Hal senada disampaikan Tantan sutandi perwakilan unsur kepemudaan, menyatakan bahwa pemilu ini harus Damai dan kondusif jadi kalau ada hal hal sifatnya ketidak puasan itu jangan sampai menjadi pemantik keributan keributan yang lain.

Tambahnya,untuk temen temen yang mencalonkan legislative yang tidak puas kemudian tidak menang silahkan tempuh proses prosedur aturan yang ada dan kalau permasalahan nya di internal partai selesaikan secara struktural partai.

“Untuk pengulangan pleno itu ada mekanisme silahkan mekanisme itu ditempuh dan diikuti kemudian ini persoalan internal partai seharusnya diselesaikan di internal partai justru jangan sampai menarik partai partai yang lain untuk kisruh juga karena ketidak puasan”jelasnya.

“Saya nyatakan tidak mengharapkan dan menginginkan adanya pleno ulang karena ini akan memantik persoalan persoalan yang lain serta dalam sisi anggaran pasti ada pemborosan dan tidak akan selesai selesai” ungkapnya.

Dalam konsep kompetisi pasti yang menang senang yang kalah bilang curang sehingga harus segera diselesaikan dan harus ada tindakan efektif dan efisien utamanya dari masing masing partai kemudian Bawaslu serta KPU harus menyatakan sikap yang keras untuk menyelesaikan persoalan persoalan seperti ini, tutup tantan sutandi.

Abdul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *