Perwakilan Warga Desa Poopo Datangi Kejari Minahasa, Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dan Menyurati PJ. Bupati Minahasa

banner 728x250

Minahasa, Berantastipikor.co.id –
Sejumlah warga masyarakat Desa Poopo , Kecamatan Tombariri , Kabupaten Minahasa, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa diTondano.

Tepatnya Kamis Siang sekira Pkl. 11.30 Wita , perwakilan warga Desa Poopo yang di pimpin Alvian menemui perwakilan dari Kejkasaan Negeri Minahasa bidang intelejen, untuk pertanyakan perkembamgan kasus yang sudah di laporkan masyarakat Desa Poopo sejak bulan Maret 2024 di Kejaksaan Negeri Minahasa, yang sampai saat ini belum juga ada tanda – tanda akan ada pihak yang menjadi tersangka.

Alvian selaku juru bicara dari pihak perwakilan masyarakat mendesak pihak Kejaksaan melalui perwakilan intelejen untuk di sampaikan ke Bidang Pidsus (Pidana Khusus ), yang sudah menangani laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Poopo Tahun 2023.

“Kami dari perwakilan masyarakat selaku pelapor terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Poopo mendesak agar supaya pihak Kejaksaan Negeri Minahasa untuk segerah menetapkan Tersangka , dengan temuan berdasarkan LPJ yang berasal dari Pemerintah Desa Poopo, yang saat ini berkas tersebut sementara di tangani oleh pihak Inspektprat Minahasa sesuai aturan yang berlaku , untuk menentukan jumlah kerugian Negara salah satunya adalah dari Inspektorat, namun kami pihak pelapor mempercayakan semua penanganan kasus ini hanya ke pihak Kejaksaan Negeri Minahasa “, terang Alvian Turangan.

Sementara pihak Kejaksaan Negeri Minahasa melalui perwakilan intelejen memastikan akan segerah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Minahasa untuk secepatnya menyerahkan jumlah kerugian Negara dugaan Penyelewengan Dana Desa Poopo ke pihak Kejari Minahasa.

Pihak perwakilan masyarakat selanjutnya mendatangi Kantor Bupati Minahasa sekira Pkl. 12 . 45 , dengan tujuan mengantar surat permohonan kepada PJ. Bupati Minahasa , DR. NOULDY R.P TENDEAN , SIP , M, Si . Agar supaya dapat membantu menindak lanjuti kasus yang sudah di laporkan masyarakat Desa Poopo ke Pihak Kejari Minahasa , yang masih tertahan di Inspektorat Minahasa terkait menentukan jumlah kerugian Negara dalam kasus dugaan Penyelewengan Dana Desa Poopo.

” kami warga Desa Poopo memohon kepada Bapak PJ. Bipati Minahasa agar segerah mendesak pihak Inspektorat Minahasa untuk segerah menyelesaikan perhitungan jumlah kerugian Negara dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Poopo “, tutup Alvian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *