Pangkal Pinang, Berantastipikor.co.id – Guna menyampaikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto beserta jajaran lakukan koordinasi dan audiensi kepada Pj. Bupati Belitung.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung pada Kamis (12/09/2024) tersebut membahas berbagai isu strategis terkait potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang belum ada pencatatannya.
Disampaikan Kakanwil Harun, Kabupaten Belitung menjadi salah satu destinasi wisata yang berkembang. Dengan adanya kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan pendaftaran KIK, Indikasi Geografis dan kekayaan intelektual personal, diharapkan akan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Kakanwil Harun Sulianto juga berharap ada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belitung tentang perlindungan kekayaan intelektual. Hingga saat ini, hanya Kabupaten Bangka Selatan yang sudah memiliki Perda tentang kekayaan intelektual tersebut.
Pj. Bupati Kabupaten Belitung, Mikron Antariksa mengucapkan terima kasih atas sinergi Kantor Wilayah Kemenkumham Babel yang telah mendukung pemerintah daerah Kabupaten Belitung untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian kekayaan intelektual di wilayah.
“Saat yang tepat sekali Bapak Kakanwil memberikan perhatian terkait dengan pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal, karena isu Kekayaan Intelektual direncanakan sebagai prolegda Kabupaten Belitung,” ujar Antariksa.
Selain itu juga, Kakanwil Harun Sulianto memohon dukungan Pj. Bupati Belitung atas baru beroperasionalnya Bapas Tanjungpandan sebagai satker ketiga Kemenkumham Babel di Pulau Belitung selain Kantor Imigrasi dan Lapas Tanjungpandan.
Mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman menuturkan, kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Belitung merupakan Kekayaan Intelektual yang berpotensi ekonomis dan membawa harum Provinsi Bangka Belitung, khususnya Kabupaten Belitung.
“Jangan sampai terlena dengan euforia yang ada, mengingat sudah banyak terjadi kasus dimana budaya dan tradisi yang dimiliki justru diklaim oleh daerah dan negara lain,” tegas Fajar.
Fajar berharap, melalui pendaftaran Indikasi Geografis terhadap produk unggulan daerah akan memberikan nilai tambah pada produk IG yang berdampak pada peningkatan ekonomi di daerah, khususnya sektor pariwisata di wilayah Bellitung.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Tanjungpandan Gowim Mahali, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan Rahmad Suharto dan Kepala Bapas Tanjungpandan Rivan Azwandi.