PKC PMII SULTRA, Itu Pemborosan Anggaran dan Dugaan Modus Penyelewengan APBD

banner 728x250

Kendari Sultra, Berantastipikor.co.id –  Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan di sebuah hotel mewah di Kendari mendapat sorotan tajam dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sultra.

Ketua Umum PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila, mengkritik penggunaan anggaran dalam acara tersebut dan menyoroti potensi pemborosan serta kurangnya transparansi penggunaan dana publik. Awaludin juga menyampaikan kekhawatiran akan adanya dugaan modus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terselip dalam acara-acara seremonial seperti ini.

Menurut Awaludin, penggunaan gedung milik pemerintah seperti gedung DPRD atau gedung lainnya yang dikelola oleh pemerintah bisa menghemat anggaran secara signifikan, karena tidak perlu mengeluarkan biaya sewa yang mahal seperti di hotel.

“Jika menggunakan fasilitas pemerintah, anggaran yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih penting, terutama bagi masyarakat yang lebih membutuhkan,” tegas Awaludin.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan di hotel tanpa alasan yang jelas menunjukkan adanya potensi pemborosan anggaran. Jika memang kapasitas gedung pemerintah tidak mencukupi atau ada alasan logistik lainnya, hal ini harus dijelaskan secara transparan kepada publik. “Transparansi sangat penting untuk mencegah kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Awaludin juga mengungkapkan kekhawatiran akan potensi modus penyelewengan APBD melalui kegiatan semacam ini. “Acara seremonial besar sering kali dijadikan celah untuk menggelembungkan anggaran atau melakukan mark-up biaya. Ini adalah modus lama yang sering digunakan untuk menilap dana APBD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, PKC PMII Sultra juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengenai dugaan manipulasi perjalanan dinas yang kerap digunakan oleh sejumlah pejabat. Dalam laporan BPK, ditemukan bahwa banyak perjalanan dinas yang sebenarnya tidak dilakukan sesuai dengan yang dilaporkan.

Biaya perjalanan dinas, yang meliputi tiket, akomodasi, dan uang saku, sering kali dilebih-lebihkan untuk mengejar selisih yang bisa disaku oleh oknum terkait.

Awaludin menduga pola serupa bisa saja terjadi dalam pelantikan ini, di mana biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan acara di hotel lebih tinggi dari kebutuhan sebenarnya. “Ada indikasi bahwa anggaran seperti ini sering kali dimanipulasi.

Kegiatan resmi dijadikan alasan untuk menggelembungkan pengeluaran, padahal banyak bagian dari anggaran tersebut yang tidak benar-benar digunakan sesuai tujuannya,” jelasnya.

PKC PMII Sultra mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran yang digunakan dalam pelantikan tersebut, termasuk biaya sewa hotel, konsumsi, dan kebutuhan lainnya. Audit ini diperlukan untuk memastikan apakah anggaran tersebut sesuai dengan prinsip Value for Money, yang menekankan pada efisiensi, efektivitas, dan ekonomis dalam penggunaan dana publik. “Jika ada indikasi penyelewengan, maka langkah hukum harus segera diambil untuk menindak pihak-pihak yang terlibat,” tambah Awaludin.

PKC PMII Sultra juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Sultra memberikan penjelasan yang terbuka mengenai alasan pemilihan hotel sebagai lokasi pelantikan. Mereka menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik harus dijaga agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

“Kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini. Jika perlu, kami siap mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada dana APBD yang disalahgunakan. Anggaran publik adalah amanat untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu,” tutup Awaludin.

Sumber : Indra Dapa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *