Banggai_Berantastipikor.co.id_Sebanyak puluhan orang melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Adira Finance Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Banggai, Senin (6/5/2024).
Aksi yang dimulai dari kediaman koodinator lapangan Murlan Noho di Jalan P. Sulawesi Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan ini terkait penarikan mobil Toyota Fortuner DN 7777 RD miliknya yang tidak sesuai dengan SOP.
Wakapolsek Luwuk AKP Ridwan Awumbas yang memimpin pengamanan dan pengawalan aksi damai tersebut mengatakan, adapun tuntutan dari massa adalah pengembalian kendaraan roda empat yang ditarik paksa oleh Colektor Lising Adira Luwuk.
“Mereka juga meminta perubahan sistem kerja dan bubarkan pihak eksternal di PT. Adira Finace,” katanya.
Menyikapai aksi masa tersebut, dilakukanlah pertemuan pada pukul 10.45 Wita yang dihadiri Kabag Administrasi dan Operasional PT. Adira, AKP Ridwan dan perwakilan pendemo.
Hasil mediasi antara lain pihak Murlan Noho bersedia melunasi sisa pembayaran sejumlah Rp 91 Juta, selambat-lambatnya 3 bulan. Dan penyerahan mobil tersebut bersamaan dengan BPKB.
Mediasi selesai dilakukan pada pukul 15.30 Wita. Massa aksi kembali kerumahnya masing-masing dalam keadaan aman terkendali.
Humas Polres Banggai
Redaksi