Banggai, Berantastipikor.co.id – Polisi mengamankan seorang oknum aparatur pemerintah Desa Binsil Padang, Kecamatan Bualemo, Banggai, berinisial FS (44), yang membacok tangan temannya, RS dengan sebilah parang.
Peristiwa ini terjadi di halaman rumah pelaku di Desa Binsil Padang, pada Minggu (25/8/2024) pukul 23.50 Wita.
“Setelah kami menerima informasi penganiayaan dengan senjata tajam tersebut, kami langsung bergerak cepat menuju TKP,” ujar Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, SH saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Kapolsek menuturkan, awalnya korban dan pelaku bersama tiga rekan lainnya sedang pesta miras jenis cap tikus bertempat di Balai Desa Binsil Padang pada pukul 21.00 Wita.
“Pukul 23.00 Wita pelaku pulang ke rumahnya. Selang beberapa menit, korban menyusul pelaku,” ucapnya.
Saat itu, pelaku melarang korban untuk masuk ke rumahnya, akan tetapi korban meringsek paksa hingga terjadilah pertengkaran antar keduanya.
Lanjut Haryadi, Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang yang kemudian langsung menebaskannya sebanyak tiga kali di kedua tangan korban.
“Sesaat setelah kejadian, FS langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Bualemo,” tuturnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Banggai untuk proses pemeriksaan.
“Sedangkan korban menjalani perawatan di Puskesmas Bualemo,” pungkasnya.