Polres Banggai Melalui Subsektor Hunduhon Melakukan Pengerebekan,Pembuat Miras Cap Tikus Di Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur

banner 728x250

 

Hunduhon Berantastipikor.co.id

Operasi Pekat dibulan suci Ramadan Polres Banggai Melalui Subsektor Hunduhon,dilaksanakan sidak hari ini,didesa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur,operasi yang dilakukan hari ini,dikarenakan Laporan masyarakat terkait adanya Pabrik pembuatan miras jenis Cap Tikus,ucap Ipda Nasarudin SH selaku Kasibsektor Luwuk Timur,

Menurut Kasubsektor Pada Media ini,Begitu ada laporan masyarakat desa Hunduhon,langsung kami lakukan sidak bersama 2 anggota saya,

dalam penggerebekan Saat ini kami berhasil menemukan Banyak jerigen berisi Balok (Saguer) yang siap di masak untuk dijadikan Minuman Keras(Miras)bersama Cap Tikus siap Edar Kami Tumpahkan di Tanah,kemudian satu jerigen kami giring ke kantor Subsektor dijadikan barang Bukti,ucapnya

bersama jajaran saya disini,kami melakukan penggerebekan di desa hunduhon,akan tetapi terhadap pelaku pembuat cap tikus kami hanya beri Teguran keras agar supaya tidak lagi melakukan hal yang bertentangan dengan Hukum,jelas Ipda Nasarudin SH,

kami juga menemukan barang bukti cap tikus yang siap edar yang masih tertampung di dalam gelon,tidak terlihat jelas berapa liter jumlahnya,kemudian sekitar sembilan(9) gelon yg masih mentah yang siap di masak untuk dijadikan Cap Tikus,langsung Kami Musnahkan di TKP

 

Lanjut Kasubsektor Luwuk timur,saya memberikan teguran keras terhadap pelaku, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,tegas Nasarudin SH 01/04/2024 di TKP

Kepala Desa Hunduhon di Hubungi media ini melalui tlp genggamnya 0852 **** ****,untuk meminta tanggapannya terkait Warganya yang memproduksi Miras Jenis Cap Tikus,tapi tidak diangkat TLP dari Redaksi berdering tapi tidak di Angkat,

Ambri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *