Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan Pemerintah setempat gerebek judi tembak ikan di desa tanjung Morawa B

banner 728x250

Medan,Sumut_Berantastipikor.co.id.- Polresta Deli Serdang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, seirama dengan penindakan perjudian yang dilaksanakan oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP firdaus Kemit dengan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa,Senin (06/05/2024).

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengatakan bahwa “penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

 

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak ,kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Dilain tempat. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan ” Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjuti” ungkapnya.

Kaperwil Sumut:Rian
Kabiro Medan:Dalmer Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *