Madiun, Berantastipikor.co.id – Proyek pembangunan saluran irigasi yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, serta proyek rabat jalan, ditengarai dikerjakan dengan asal-asalan. Meskipun proyek tersebut belum lama selesai, kondisi fisiknya sudah terlihat retak-retak, bahkan ada bagian pondasi yang amblas.
Hasil investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Paksi menunjukkan dugaan adanya kejanggalan pada pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di Blok Sawah Etan Bacem. Bangunan irigasi tersebut berukuran panjang 216 meter, lebar 1,2 meter, dan tinggi 0,9 meter, dengan anggaran sebesar Rp150.778.000.
Brodin, Ketua DPC LSM Gada Paksi Madiun, menegaskan bahwa sebagai organisasi yang bertugas melakukan kontrol sosial, mereka tidak akan membiarkan penggunaan dana negara dikelola secara serampangan.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi. Jika ditemukan penyimpangan dalam proyek pembangunan saluran irigasi dan rabat jalan di Desa Sumberejo, kami tidak segan-segan melaporkannya,” ujar Brodin, Jumat (28/6/2024).
Sejak awal proyek dimulai, LSM Gada Paksi telah mengawasi kedua proyek ini secara ketat. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait penyalahgunaan Dana Desa, LSM Gada Paksi berencana melaporkannya kepada Inspektorat untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami akan memastikan Inspektorat turun ke lokasi untuk melihat langsung proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan,” pungkas Brodin.
(Tim/Red)