Simpangan Luwuk Banggai.Berantastipikor.co.id.Proyek Peningkatan jaringan Irigasi Warulamala Di Kecamatan Masama dituding Langgar Aturan Yang berlaku terkait K3 serta perjanjian dengan PPK.disaat Menandatangani Surat Perjanjian Kerja.Kini proyek tersebut sudah melewati Jangka waktu yang sudah ditentukan
Proyek tersebut melalui Anggaran Propinsi dari dinas Cipta Karya dan Sumber daya air.Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi daerah Warulamala Lokasi Kabupaten Banggai.dengan Nilai Kontrak.1.219.099.000.00.Nomor Kontrak:03/SP/P.JLP/IRWS/CIKASDA/2024.Waktu Pelaksanaan:90 Hari Kelender.Tahun anggaran 2024 dengan bersumber dana dari APBD,Penyedia CV Bakti Paduka Mulya.
Namun Sayangnya Pekerjaan Tersebut Sampai Sekarang Masih belum selesai dikerjakan.terkonfirmasi media ini kepada Penanggung Jawab Pekerjaan,”Pak De akrab Sapaannya,ia mengakui pekerjaan tersebut benar sudah melewati Jangka Waktu,akan tetapi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Masyarakat terkait keterlambatan pekerjaan,ucapnya 19/11/2024
Hasil Infestigasi media ini dilapangan Menunjukan adanya pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi di Desa Simpangan Kecamatan Masama,Benar adanya pekerjaan tersebut sudah melewati Jangka waktu yang telah ditentukan didalam Surat Perjanjian Kerja,sesuai dengan apa yang tertulis di Papan Informasi yang ada terpajang di Lokasi Pekerjaan.
Salah satu Mantan Pekerja yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut,”Nan dirinya menceritakan terkait kejadian salah satu anggota kerja yang Kecelakaan disaat jam kerja.tertidis batu sehingga mengakibatkan Luka di bagian Jarinya,menurut dia pihak Kontraktor tidak ada tanggung jawab sedikitpun,pak waktu anggota saya itu,tertindis batu.luka dijarinya,saya minta plester aja tidak diberikan sama sekali.dan tidak ada persiapan sama sekali dilokasi pekerjaan.maka dari itu saya melihat proyek yang ada saat ini diduga kuat abaikan K3.
Pak Ayub saat dikonfirmasi Melalui TLP Genggamnya,disusul dengan Chat WhatsAap.Masuk akan tetapi tidak membalas pertanyaan dari Awak Media.dengan tidak adanya jawaban disaat media ini Mengkonfirmasi terkait keterlambatan Pekerjaan itu dan Ada dugaan abaikan K3,Menambah Kekwatiran publik terkait dengan Adanya Proyek tersebut.”kami duga ini proyek hanya titipan saja disaat moment moment seperti sekarang ini.masalahnya dari perkejaannya sudah melewati Batas Waktu,berikut K3nya tidak ada.
Di minta aparat penegak hukum harus menindaki kontraktor proyek tersebut,sehingga hak hak sebagai pekerja tidak terabaikan.
Sampai berita ini tayang media ini belum bisa mengambil Keterangan lebih lanjut untuk keseimbangan Berita.
Ambri/Adnan/pimred