Tobelombang Berantastipikor.co.id-Pekerjaan proyek Peningkatan Saluran Drainase/Riol di Desa Tobelombang dusun Poposon di Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.Rusaki Riol Yang Sudah Ada.dan tidak ada Papan Plang Informasi.setelah disorot Media terkait tidak adanya terpasang papan plang pekerjaan proyek Baru Di Pasang.
“setelah disorot baru itu mereka pasang papan Proyeknya.namun Ada Keanehan Kata Herman.dilapangan dikatakan Oleh Pengawas Proyek.” Sebut saja Toni” ini yang kerjakan dari CV Anugrah Magatama.akan tetapi setelah disorot.yang terpasang Papan Proyek tersebut Lain CV yang Kerjakan yaitu dari CV Royal Mulia Perkasa.ada apa dengan Dinas PUPR Kabupaten Banggai?
Herman”awal pelaksanaan pekerjaan proyek saluran Drainase/Riol yang tidak memasang papan nama/plang proyek oleh pihak pelaksana.namun setelah disorot media tiba tiba muncul dengan Papan Proyek Lain CV yang Kerjakan.makin membingungkan.kata Herman ini merupakan pelanggaran berat, Bagi Pelaksana dengan PPK PUPR.
Proyek di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai tersebut menelan anggaran tidak 199 juta jelas Nominalnya tertulis.namun aneh bin ajaib Sekarang ini kok CV lain yang kerjakan ataukah Ini sudah ada Setingan dari PUPR.bahkan juga Riol Yang sudah ada,itu dirusaki oleh Pekerja Riol Sekarang ini.sehingga kinerja dari dinas PUPR Kabupaten Banggai patut dipertanyakan kredibilitas.
“pihak rekanan yang mengerjakan Pekerjaan Proyek tersebut sudah Merusak Riol yang sudah ada.diminta Kepada Pihak PUPR agar segera di perintahkan kepada pihak Rekanan agar segera Memperbaiki Riol yang sudah dirusaki oleh Pihak Kontraktor yang Mengerjakan Proyek tersebut.walaupun proyek tersebut sudah dipasangkan papan plang proyek,ini diduga kuat proyek siluman berganti ganti dengan Sekejab Nama CV yang Kerjakan.dan ini melanggar Kepres serta UU KIP yang berlaku.apalagi tidak ada papan proyeknya ya pasti ilegal dan dalam hal ini PPK Atau PPTK terkait harus menghentikan proyek ini sampai ada kejelasan,” ungkap Herman pada Berantastipikor.co.id Rabu (013/12/2024).
Menurut Herman yang getol berteriak terkait Penyalahgunaan Keuangan Negara.ia memaparkan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan proyek dengan Menggunakan Keuangan negara, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan,bukan kerja dulu. jika disoroti baru itu dipasangkan Papan Informasinya,ini kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
“Setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah,dengan tidak adanya plang nama proyek tersebut membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan itu yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” jelas Herman yang juga Pimpinan Redaksi.Ia juga menyoroti kinerja Pemda Banggai dalam Hal Ini PUPR.
Menurutnya dengan adanya plang papan proyek yang tidak sesuai dengan keterangan Awal Oleh Pengawas Lapangan.menambah Kecurigaan.diduga Proyek tersebut sudah ada setingan,atau ada dugaan Proyek Bagi Bagi Kue Di Akhir Tahun. setidaknya,kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pada Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana rekanan wajib menginformasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan pengawasan, kemudian tanggal pelaksanaan, masa dan masa berakhirnya pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas.tegas Herman
“Seharusnya pihak dinas terkait menegur pihak rekanan nakal yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek saluran itu, dan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, dan pihak pengawas terkait harus menghentikan pekerjaan tersebut,bukan malah sebaliknya menantang.sebelum memasang plang nama proyek,pekerjaan jangan dibiarkan untuk dilanjutkan pekerjaan proyek tersebut,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pekerjaan proyek Peningkatan Saluran Drainase di Desa Tobelombang awalnya diketahui dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana dari CV.anungrah Magatama? Dan pekerja juga tidak dilengkapi dengan K3 untuk keselamatan kerja dari Kejadian kecelakaan kerja,dan tidak memasang pemberitahuan pengguna jalan “Hati-Hati Ada Galian Proyek”.setelah disorot Media.Sudah berganti Nama menjadi CV Royal Mulia Perkasa.anehkan?
Proyek terkesan asal-asalan dalam pekerjaannya, pekerja seadanya tanpa melibatkan pengawas PUPR.dan menurut keterangan warga setempat, ada tanaman dan Pagar rusak dicabut oleh Pekerja.sesuai ukuran lebarnya tersebut diduga tidak sama luas sepanjang Galian ada yang diperluas dan ada juga yang di perkecil lebarnya.ucap Herman
Diminta Aparat Penegak Hukum bertindak Tegas dengan adanya dugaan Proyek tersebut Abal abal.jangan tebang pilih