Proyek Rumah Dinas KPP Pratama Tolitoli Mangkrak Ada Apa?

banner 728x250

Tolitoli, Berantastipikor.co.id – Sebuah proyek milyaran rupiah milik Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Pratama Tolitoli disorot warga, kegiatan pembangunan rumah dinas tersebut hingga saat ini terhenti aktifitas pekerjaannya.

Terhembus kabar, pekerjaan pembangunan konstruksi rumah dinas KPP Pratama yang berlokasi di Jalan Mujahidin Tolitoli ini telah ditinggalkan para pekerja dan mandornya dikarenakan kesulitan pembayaran gaji dari pihak kontraktornya.

Proyek yang bersumber dari Dana DIPA Bagian Anggaran 051 Tahun 2024 Kantor Pelayanan Pajak dengan nilai 1,3 M tersebut saat ini terkesan mangkrak ,hal ini terlihat sejak awal pelaksanaan pada Tanggal 02 Mei 2024 silam. Proyek ini dalam informasi papan proyek tertera waktu pelaksanaan yakni 180 hari Kalender.

Informasi yang dihimpun media ini dilapangan menyebutkan bahwa para pekerja dan tukang bahkan harus menjual beberapa bahan bangunan seperti semen, seng, dan gerobak argo untuk biaya transport pulang karena gajinya yang tidak dibayarkan oleh pelaksana proyek.
Papan Proyek Rehab Rumah Dinas KPP Pratama Tolitoli.

Media ini mencoba mengkonfirmasi pihak pemenang tender yakni CV Karya Lestari tetapi belum dapat terhubung, pada redaksi kit perusahaan tidak satupun orang perusahaan yang nampak. Hanya security KPP Pratama yang tampak berjaga didepan pagar proyek, oknum Security itupun bersikeras melarang media untuk mendokumentasikan kondisi dalam lokasi yang terpagar rapat dengan seng tersebut.
“Maaf pak, tidak boleh ambil gambar dan vidio ditempat ini, sesuai perintah pimpinan kami, ” tegas  Robert, security yang ditugaskan Kantor Pajak di area proyek tersebut, saat disambangi Berantastipikor.co.id Selasa (20/08/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Keuangan Kantor Pajak Jasruddin mengatakan bahwa pelaksana proyek yakni `CV Karya Lestari di berhentikan karna tidak sesuai  progres pekerjaan.
“Karena progres pekerjaaan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, akhirnya pekerjaan ini dihentikan, “tandas Jasruddin , Rabu (21/08/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *