Bangkurung, Balut,_ berantastipikor.co.id- Dugaan keterlibatan Pemdes Bone-Bone (Balut) dalam Politik Praktis yang di sinyalir berkaitan erat atas peminjaman balok lata milik AP (Korban) yang diduga tanpa izin, untuk digunakan dalam pemasangan alat bahan kampanye (Baliho) salasatu Calon Bupati SK, harus menjadi atensi pihak Bawaslu Kecamatan Bangkurung untuk proses lebih lanjut
Yang mana Pihak Bawaslu Kecamatan, melalui Anggota Pengawas Kelurahan Desa, Kecamatan Bangkurung, Salim, melalui Via chat WatshApp (16/9/24) menyampaikan Dalam kurun waktu Minggu ini Pihak Bawaslu Kecamatan dan Kabupaten akan turun ke Desa Bone-Bone terkait Dugaan keterlibatan Pemdes Bone-Bone dalam politik praktis
“Menunggu Pimpinan Kabupaten dan Kecamatan dari palu karna mereka lagi ada kegiatan, mungkin Minggu ini mereka akan turun ke Desa Bone-Bone” jawab Salim
Lanjut Media ini mengkonfirmasi terkait pembenaran atas pemeriksaan saudara AP selaku korban, dan Pemdes terkait dugaan keterlibatan dalam politik praktis,..
Jawab Salim singkat “sudah”
Dari sebelumnya, pihak saudara AP menyampaikan ke media ini bahwa, sudah di mintai keterangan dari pihak Bawaslu Kecamatan dan dengan di kuatkan pengakuan pihak Bawaslu Kecamatan yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pemdes Bone-Bone, untuk itu Pihak AP yang di dukung kalangan masyarakat menyampaikan kepada media ini lagi, agar kasus dugaan keterlibatan Pemdes dalam Politik Praktis, diminta Pihak Bawaslu Kecamatan, Kabupaten, Propinsi sampai Pusat, kasus ini jangan hanya jalan di tempat saja, tetapi harus berlanjut agar ada efek jera sesuai penerapan UU Pemilu.