Buol,Berantastipikor.co.id– Peternak sapi salah satu Desa di Kecamatan Karamat Kabupaten buol tepatnya di Desa Mokupo kini digegerkan dengan kematian sapi yg tidak masuk akal dan diduga akibat diracun sehingga diperjual belikan.
Kematian sapi ini diduga kuat akibat Di racun di wilayah gunung Lembah dusun Satu Desa Mokupo, namun belum diketahui siapa pelakunya, terang salah satu warga yg enggan disebutkan namanya kepada media ini, Rabu (21/02/2024).
“Sudah banyak pak sapi yang mati di Desa mokupo sudah sekitar 20 ekor dan matinya pun secara beransur, hanya dengan jeda waktu seminggu ada lagi yang mati dan ini sudah berjalan sekitar 1 tahun, begitu kita periksa mulutnya berbusa dan dibagian Anusnya mengeluarkan darah” tuturnya.
“Tapi Anehnya setelah ada sapi yang mati ada warga setempat yang sudah sering kali mengambil dan memanfaatkan bangkai sapi untuk dijual ke salah satu pembeli asal kota Minahasa yang notabene adalah langganan tetap oleh warga mokupo ini”Terangnya.
Lebih lanjut kata dia saya enggan membeberkan identitas pelaku penjualan bangkai sapi tersebut. Dirinya hanya meminta warga agar berhati-hati jika ada yang menawarkan daging sapi dari desanya.
“Untuk para pedagang daging sapi, kalau ada yang menawarkan sapi mati dari desa mokupo harap langsung lapor polisi. Sapi itu diduga diracun dan bangkainya dijual,” imbuhnya.
Sementara diwaktu yang sama kepala Desa Mokupo Saprudin R Umar yang dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan kejadian ini atas laporan warga setempat.
“Benar pak saya barusan terima laporan dari warga kalau ada beberapa ekor sapi ternak mereka di Desa Mokupo belakangan ini banyak yang mati mendadak dan belum diketahui persis apa penyebab kematiannya” Ucap Kades.
Selaku Pemerintah Desa atas kejadian ini kami akan berupaya semaksimal mungkin utuk melakukan penelusuran sehingga kasus kematian sapi di Desa mokupo akan terungkap dan dapat diketahui apa peneyebabnya.
“Pastinya selaku pemerintah Desa kita tidak tigal diam nantinya kita akan telusuri apa peneyebab kematian dari sapi ternak warga dan jika ada indikasi unsur kesengajaan dan masuk pidana nantinya kita langsung laporkan ke pihak kepokisian,” Pak,”Tadasnya.