Resmi Dilantik, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Siap Berjuang untuk Masyarakat

banner 728x250

Cibinong, Berantastipikor.co.id – Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Sugeng Sudrajat, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (27/8/2024).

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam sambutannya yang membacakan pesan Menteri Dalam Negeri, mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.

Menurut Asmawa, DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah” sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, berperan dalam pola hubungan kemitraan yang bersifat checks and balances. Hal ini bertujuan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan, sehingga terjamin kesinambungan pemerintahan daerah.

“Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk merespon cepat dalam pemecahan persoalan rakyat di tingkat lokal, membangun kerjasama efektif di tingkat regional, serta mendukung agenda prioritas nasional,” ungkap Pj. Bupati Bogor.

Asmawa juga mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga purna tugas nanti. Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2014-2024 atas pengabdian mereka.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menyatakan kebanggaan bahwa ia kembali dipercaya memimpin sementara DPRD Kabupaten Bogor. Rudy berharap dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bogor dan optimis bahwa DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 bersama pemerintah daerah akan menciptakan pemerintahan yang lebih aman, adil, dan makmur.

“Rapat paripurna ini adalah yang pertama kali dalam periode 2024-2029, dan juga merupakan paripurna ke-62 di DPRD Kabupaten Bogor. Insya Allah, kami akan terus berkomitmen untuk menunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Selamat bertugas,” tandasnya.

 

(Ross)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *