Banggai, Berantastipikor-co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binsil K Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, telah menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Minggu, (2/6/24).
Acara yang berlangsung di Balai Desa Binsil K pukul 14:00 WITA ini dihadiri oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa Binsil K, Bobi Laonso, Babinsa setempat, Koptu Ilyas, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Ketua BPD Binsil K, Herson Aniwa, memimpin dan membuka acara ini secara resmi. Dalam sambutannya, Herson menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Pilkades PAW sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Herson juga menyampaikan bahwa anggaran pembiayaan Pilkades sudah tersedia, namun pengesahannya masih menunggu Surat Keputusan (SK) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Anggaran tersebut bersumber dari alokasi plasma desa melalui panitia koperasi Desa “MAJU BERSAMA” dan akan digunakan untuk mendukung tahapan Pilkades sambil menunggu ketetapan SK perubahan APBDes.
Selain itu, Herson menyebutkan bahwa panitia Pilkades yang telah terbentuk belum bisa diberi SK pengangkatan karena masih menunggu pencairan anggaran.
Herson mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Kepala Desa Bobi Laonso atas dukungannya dan juga menyampaikan apresiasi kepada Camat Bualemo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banggai.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami optimis Pilkades PAW di Desa Binsil K dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Herson
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai proses Pilkades PAW di Desa Binsil K.
(Har/Red)