Stif Apresiasi Kinerja Penyidik, Eks Lawyer Artis Cynthiara Alona Dijemput Paksa Polisi Tadi Malam

banner 728x250

Berantastipikor.co.id – Oknum pengacara perempuan, Fitrianti Dhian (52), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan, resmi ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat (9/8/24) malam.

Dasar penahanan Fitrianti Dhian, setelah adanya laporan polisi yang dibuat oleh para mantan klien atau kerabatnya yang melaporkannya atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan ke pihak Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu melalui Penasehat Hukum atau Lowyer korban antaralain Karsedi, SH., MH, Dedy Sobari, SH., MH, Marinal P, SH, Rensis O Kandaw, SH.

Stifan Heriyanto, SE., SH., MH, yang juga selaku salah satu PH pelapor, yang sudah 2 (dua) kali melaporkan oknum pengacara Fitrianti Dhian tersebut, saat di konfirmasi mengatakan bahwa, atas laporan ini telah dilakukan gelar perkara terkait penetapan Fitrianti Dhian sebagai tersangka, pada Senin, (5/08/2024) lalu.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik. Dia telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sampai tersangka Fitrianti Dhian akhirnya di jemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya. Saat ini Fitrianti Dhian resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” jelas Stif, sapaan akrabnya, Sabtu, (10/8/24).

Lawyer berambut gondrong ini menjelaskan, SP2HP yang diterima dari pihak penyidik, telah dilakukan gelar perkara terkait penetapan Fitrianti Dhian sebagai tersangka. Pihaknya mengakui mendesak penyidik agar segera melakukan penahanan, dengan alasan takut melarikan diri, mencegah menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan mencari-cari celah menghindar dari jerat hukum, tegas Stif.

“Tersangka ini diduga kerap kali melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan, indikasinya banyaknya laporan polisi yang masuk. Saat penyedikan, dia tidak pernah koperatif dan terkesan menghidari panggilan penyidik. Sebelumnya dia juga meminta pihak penyidik melakukan gelar perkara khusus, setelah semua pihak hadir termaksud para saksi, anehnya tersangka tidak hadir tanpa ada keterangan dan konfirmasi,” ujarnya.

Stif menegaskan, bagi pihak-pihak yang menjadi korban atau kejahatan dari Fitrianti Dhian untuk tidak takut melaporkanya ke Polisi. Termaksud mengingatkan pihak-pihak yang pernah dekat dengannya untuk berhati-hati apalagi masalah uang, jangan sampai terbawa-bawa, karena diduga Fitrianti Dhian selama ini mendapatkan uang dengan melakukan tindak kejahatan, kata Stif.

Menurutnya, ada 3 (tiga) Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh para mantan klien atau kerabat Fitrianti Dhian yang melaporkannya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Di Polres Jaktim LP: LP/B/3026/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA, di PMJ LP: LP/B/1804/III/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, dan LP/B/2623/V/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, termaksud dugaan ijazah palsu sarjana hukum (SH) nya.

Eks lawyer Cynthiara Alona diduga selalu melakukan tindak kejahatan, dengan modus bisa menyelesaikan semua masalah dan mengaku dekat dengan para pejabat dan Jenderal. Dia juga terksesan merendahkan pihak penyidik PMJ pada proses penyelidikan. Puluhan mantan karyawannya keluar dari kantornya karena tidak di gaji, bahkan title sarjana hukum (SH) nya juga diduga palsu.

Sejak banyaknya LP, kuat dugaan oknum lawyer Fitrianti Dhian Fitrianti sengaja berpindah-pindah kantor. Kantor law firm yang berada di wilayah Cipayung, Jakarta Timur telah tutup lalu pindah ke daerah Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jaktim dan kini kabarnya pindah ke kawasan Mampaung, Jakarta Selatan, diduga guna menghidari para mantan kliennya dan panggilan pihak penyidik, termaksud awak media.

Dilansir di beberapa portal media, pada awal tahun 2023 lalu, Fitrianti Dhian pernah dilaporkan mantan kliennya yang merupakan artis sekaligus model Cynthiara Alona ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian barang pribadinya.

Fitrianti sempat disindir Alona atas barang-barang mewah yang dikenakan, diyakini adalah barang milik mantan model majalah dewasa itu. “Semua barang yang saya kenakan itu milik saya, bukan orang lain,” tegas Cynthiara Alona beberapa waktu lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *