Sungguh Miris,Mustafa Rumopa,Seorang Imam Masjid Malayang 2,diduga kuat Tidak DiDaftarkan Sebagai Peserta BPJS TK.

banner 728x250

 

Berantastipikor.co.id
Sulut”sungguh Miris,Di Masjid Malayang ll Manado(Sulut)Seorang Imam Tua Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS TK,

Hal ini,Patut diduga sengaja dihilangkan namanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Oleh Seseorang Yang tidak bertanggung Jawab,

Kejadian tersebut banyak menuai sorotan dari Publik,pasalnya Mustafa Rumopa Seorang Imam Tua di Masjid Malalayang 2 Manado,tidak mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS TK profesinya sebagai ke imaman untuk mendapatkan santunan dari BPJS TK Manado,

“Patut diduga hilangnya Nama Mustafa Rumopa Sebagai Peserta BPJS TK Manado sengaja dikuburkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,sementara 4(empat) orang anak Kandung dari Mustafa Rumopa masing masing inisial FR,SR,JR dan AR sebagai ahli waris dari Mustafa Rumopa (alm) seorang mantan imam masjid asma ul Husna Malalayang ll pada media ini,mereka mengatakan bahwa Orang tua mereka memang benar perna memiliki Kartu BPJS TK,akan tetapi disaat Orang Tua Mereka menghembuskan Nafasnya,Mereka tidak mengetahui dimana tersimpan kartu peserta BPJS TK milik Orang tua Mereka,kamis 29/02/2024

Juria Rumopa sebagai Pewaris,ia menceritakan kronologis kejadian sehingga mereka mengetahui nama Alm Orang tua mereka mendapatkan Haknya sebagai Peserta BPJS TK tersebut,awalnya dirinya tidak berharap kalau nama orang tua mereka sudah tersebar di grup whatsaap kelurahan bahkan grup whatsaap kecamatan.ia pun mengatakan bahwa seseorang oknum pegawai kelurahan yang menyampaikan hal tersebut barulah mereka Mengetahuinya.

“setelah Papa meninggal awalnya kita le kwa nintau kalau papa pe nama ada ta kaluar di BPJS TK cuma pas di Desember 2023 kita dapa info dari oknum pegawai kelurahan kalo papa pe nama ada ta daftar Deng so beredar ley di group kelurahan atau kecamatan,kita ley kurang jelas kong oknum pegawai di kelurahan ada ba bilang pa Kita,urus papa pe persyaratan supaya bisa cair Depe doi jadi abis itu kita langsung urus no Depe persyaratan kong pe abis itu serta data so lengkap dorang dari kelurahan ada minta supaya besok sore di antar itu berkas jadi kita ley so ba Iyo Deng so senang sekali ada dengar cuma anehnya belum Riki antar tu berkas sore saat itu, eh masih pagi pas di jam kantor dorang so b Kase informasi yang mana papa pe nama nimbole di verifikasi jadi kita Iko bingung tau mana yang butul ,ucapnya nada kesal dengan dialek bahasa Manado.

berangkat dari kronologi tersebut media ini mulai melakukan investigasi,tim bergerak mulai menuju kantor BPJS TK,Manado di sana tim di terima oleh salah satu oknum pegawai yang tidak menyebutkan namanya,kamudian langsung di lakukan pengecekan data,ironisnya data Atau Nama Mustafa Rumopa (alm) tidak terdaftar sebagai peserta BPJS TK Manado,

Merasa Penasaran, saat itu juga,tim di menuju ke Departemen Agama Manado di sana langsung menemui kasie Dumas Islam,pada saat Konfirmasi ke Kasie Dumas Islam di Depag ia mengatakan bahwa Mustafa Rumopa tersebut memang benar menjabat sebagai Imam di Masjid Malalayang,hanya saja DINAS DEPAG sini hanya khusus mendata sesuai usulan dan permintaan dari MUI silahkan tanyakan ke MUI saja,Karena data datanya kami sudah serahkan ke MUI,Nanti MUI yang punya urusan dengan Nakertrans,disaat Sela sela pembicaraan Kasie Dumas Islam mengatakan bahwa Mustafa Rumopa(alm)sangat di kenal baik,terang dia

kasie Dumas Islam Mengatakan dengan tegas itu sudah di usulkan dari tahun 2019 silam kami yang mengimput data data,selanjutnya pihak DEPAG manado serahkan data tersebut ke MUI,nanti MUI yang Serahkan data tersebut ke DISNAKERTRANS provinsi,dari keterangan itu tim melanjutkan perjalanan menuju ke DISNAKERTRANS Propinsi Sulut,tim mencoba menemui kasie bidang hubungan industrial dan jamsostek,kemudian tim langsung membuka data data yang sudah terdaftar di Nakertrans,namun sayang seribu sayang,Mustafa Rumopa tidak terdaftar sebagai Imam Masjid,dan tidak terdaftar sebagai Peserta BPJS TK Manado,ironisnya untuk pegawai masjid asma ul Husna Malalayang ll yang terdaftar hanya di tahun 2023 saja,untuk tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 tidak ada daftar sama sekali,

Dengan Kejadian ini,Departemen Agama Manado,perlu dipertanyakan terkait tanggung jawab sebagai Departemen,Apa kerjanya? Apakah hanya sekedar mengumpulkan data saja? Lantas dibiarkan begitu saja?tutup Herson Aniwa, Menantu dari Mustafa Rumopa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *