Transparansi dan akuntabilitas adalah landasan utama dalam pemerintahan yang baik. Dalam konteks penerimaan mendadak SHP dari PT Wira Mas Permai oleh Desa Binsil K, penting untuk menilai apakah hak masyarakat telah terabaikan. Berikut ulasannya !
Banggai, berantastipikor.co.id – Pemerintah Desa Binsil K, Kecamatan Bualemo, kembali menjadi sorotan masyarakat terkait penerimaan Dana Sisa Hasil Penjualan (SHP) dari perkebunan kelapa sawit PT Wira Mas Permai. Penyerahan dana ini dilakukan secara mendadak, menimbulkan keresahan di kalangan publik. Kehadiran perusahaan diduga tidak memberikan solusi yang baik bagi masyarakat.
Ketua BPD, Herson Aniwa, mengungkapkan bahwa informasi mengenai penyerahan SHP disampaikan secara mendadak, dan masyarakat tidak diberi tahu sebelumnya. Hal ini menambah ketidakpuasan warga terhadap transparansi pemerintah desa.
Pada tanggal 5 Agustus 2024, dijadwalkan rapat penting mengenai masalah sawit. Namun, masyarakat yang telah mempersiapkan diri untuk hadir merasa aneh, karena dana SHP sudah diterima Kepala Desa. Penyerahan tersebut hanya disaksikan oleh beberapa warga yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat.
Herson juga menegaskan bahwa anggota BPD Mariana dan Lili Hulir tidak melakukan koordinasi untuk mendampingi penyerahan SHP. Ia menegaskan agar mereka tidak membawa nama lembaga BPD dalam urusan tersebut, karena tindakan ini bertentangan dengan fungsi edukasi mereka sebagai wakil masyarakat.
Menurut Herson, kehadiran manajer PT Wira Mas Permai bersama timnya berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah desa. Penyerahan SHP tidak dilakukan melalui panitia plasma, melainkan langsung diterima oleh pemerintah desa, yang menimbulkan kecurigaan.
Lebih lanjut, Herson mengungkapkan bahwa SHP tahun 2022 senilai Rp 4,5 juta masih berada di tangan oknum pemerintah desa. Dana tersebut belum diserahkan ke pihak gereja, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Pemerintah Desa Binsil K diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka mengenai penggunaan dan penyerahan SHP tersebut. Masyarakat menantikan klarifikasi resmi untuk menghindari dugaan penyelewengan dan memastikan hak mereka terpenuhi.
Kepala Desa Binsil K dan pihak terkait diminta untuk segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem administrasi terkait penyerahan dana. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan perusahaan.
(Hr/Red)