Taliabu, Berantastipikor.co.id – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Pulau Taliabu, Maluku Utara, Minggu (26/5/24). Insiden ini menyebabkan seorang pria meninggal di tempat, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.
Menurut keterangan Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo, S.I.K., kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi DG 2164 HA dan sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max putih dengan nomor polisi DD 8538 XR.
Korban tewas diidentifikasi sebagai Awin Fataruba (29 tahun), warga Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu. Boncengannya, Apin L. Manta (23 tahun), warga Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, mengalami luka berat dan kini dirawat di Klinik Dr. Darmawati di Desa Bobong.
Pengendara mobil pick-up, Jumaadi (23 tahun), adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Koramil 02 Bobong Kodim 1510 Sula, dan juga warga Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Berdasarkan kronologi kejadian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.45 WIT di jalan umum Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat. Awin Fataruba dan Apin L. Manta mengalami tabrakan dengan mobil pick-up yang dikendarai Jumaadi dari arah berlawanan. Sepeda motor terseret sejauh 11 meter, menyebabkan Awin Fataruba meninggal dunia di tempat kejadian.
Dugaan awal menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh mobil pick-up yang melaju dengan kecepatan tinggi. Awin Fataruba mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk luka terbuka di jidat, patah tulang di pergelangan tangan kanan, patah tulang di paha kiri, serta pendarahan di hidung, mulut, dan telinga. Sementara itu, Apin L. Manta mengalami luka robek di bibir atas dan bawah, luka lebam di atas bibir, luka lecet di pelipis kiri, dan luka robek pada skrotum.
Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil pick-up, serta melakukan koordinasi dengan Dandim 1510 Sula Taliabu untuk penyelidikan lebih lanjut. Langkah-langkah yang diambil petugas antara lain mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Dandim 1510 Sula Taliabu.
Sumber: Kapolres Pulau Taliabu