Banggai, Berantastipikor.co.id – Polemik terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan sapi di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terus menarik perhatian publik. Warga desa kini menuntut transparansi dan keadilan atas pengadaan sapi yang diduga tidak sesuai dengan rencana awal.
Rahman, salah satu warga Desa Uso yang merasa kecewa dengan penanganan kasus ini, telah mengumumkan niatnya untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Dinas Terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini ditempuh setelah dirinya merasa dihalangi oleh pihak pemerintah desa saat mencoba mendapatkan informasi mengenai pemenang tender pengadaan sapi.
“Saya sudah berulang kali menanyakan siapa pemenang tendernya, tetapi pihak pemerintah desa tidak mau memberitahu. Ini sangat mencurigakan,” kata Rahman.
Dia menegaskan, tindakannya ini murni untuk menegakkan keadilan dan memastikan dana desa digunakan dengan semestinya.
“Uang negara harus dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Rahman juga mengungkapkan bahwa sapi yang diterima oleh warga bukanlah induk sapi seperti yang dijanjikan dalam musyawarah desa, melainkan anak sapi yang harganya jauh dari harga pasaran.
“Ini jelas menyalahi kesepakatan. Anak sapi yang kami terima harganya tidak sesuai dan kondisinya meragukan karena masih membutuhkan induknya,” tambahnya.
Menyikapi keluhan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai telah siap untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana tersebut. Kejari Banggai mengonfirmasi bahwa mereka menunggu laporan resmi dari warga untuk memulai proses penyelidikan.
“Kami siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat untuk memastikan kasus ini diusut tuntas,” ujar seorang perwakilan dari Kejari Banggai.
Dirwan Manggualele, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Uso, juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan warga segera setelah menyelesaikan urusan keluarga. Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan keluhan warga dan mempersiapkan laporan pengaduan yang akan diserahkan ke Kejari Banggai.
“Setelah saya kembali, kami akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk mendengar semua keluhan dan mempersiapkan laporan resmi,” kata Dirwan.
Kepala Desa Uso, Nasrula Uka, hingga kini belum memberikan komentar terkait tuduhan ini. Saat dihubungi untuk dimintai keterangan, Nasrula tidak merespons permintaan wawancara. Sikap bungkam ini menambah ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah desa.
Sejarah keterlibatan Nasrula dalam dugaan korupsi sebelumnya juga menjadi sorotan. Pada tahun 2018, saat menjabat sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Uso, Nasrula sempat diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Bumdes sebesar 600 juta rupiah. Meskipun saat itu tidak ada tindakan tegas yang diambil, hal ini memperkuat keraguan warga akan integritasnya dalam mengelola anggaran desa.
Masyarakat Desa Uso sangat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan transparan terhadap dugaan penyimpangan dana ini.
“Kami ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kesejahteraan desa malah disalahgunakan,” tegas Rahman.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan warga Desa Uso berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penyimpangan dana yang merugikan masyarakat.
Sumber : Rahman/ Warga
Editor : Lidik/ Redaksi