Usai Diberitakan Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kepala Desa Ciantra Blokir Nomer Wartawan

banner 728x250

Bekasi_Berantastipikor.co.id_Sikap kurang profesionalisme sebagai pejabat negara ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat.Selasa (25/06/2024)

Hal itu di sinyalir saat Kades Ciantra Mulyadi Fernando, Atau yang akrab disapa Lurah Bule tersebut terkesan menghindar dengan cara memblokir nomor wartawan saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan. dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD), dan anggaran pendapatan belanja negara APBN tahun anggaran 2021-2022-2023.

Menghindarinya Lurah Bule memperkuat dugaan penyelewengan anggaran tersebut benar adanya. Bahkan, surat konfirmasi dugaan penyelewengan anggaran yang dilayangkan yang disinyalir dari media manuver.com pada 6 Juni 2024 lalu belum mendapat balasan.

Menanggapi hal demikian Hidayat, Ketua Team Bekasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada awak media sangat menyayangkan sikap profesional Kades Bule tersebut dan jika memang bersih kenapa harus risih.

“Sebagai pejabat publik apa lagi kepala wilayah (Kades). tentunya, tak lepas dari kontrol apalagi berkenaan dengan uang rakyat dari anggaran dana desa, ataupun APBN, kalau bersih kenapa harus risih,”jelas Hidayat dengan geram.

Lanjut Hidayat, Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera periksa Kepala Desa Ciantra yang dinilainya so jago tersebut.

“Saya meminta kepada APH untuk segera periksa Kepala Desa Ciantra yang so jago itu. Segera saya dan team akan melaporkan dugaan penyelewengan anggara dana desa Ciantra ke Kejaksaan Negeri Cikarang, dan Inspektorat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *